Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melaporkan Komisioner Ketua Independen Pemilihan (KIP) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua YARA Perwakilan Abdya Suhaimi, melalui keterangan tertulis yang diterima Analisaaceh.com, Jumat (24/9/2021) mengatakan, laporan itu dilakukan terkait kasus perjudian yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Suhaimi, kasus perjudian itu bukan hanya dilihat dari sisi pidana, tetapi juga dilihat dari sisi etik sehingga perlu disidangkan di DKPP.
“Karena telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu, kita juga mendesak DKPP RI untuk segera mencopot Komisioner Ketua KIP Kabupaten berjulukan negeri Breuh Sigupai dari jabatannya,” tegasnya.
Dalam kasus ini, sambung Suhaimi, selain mencoreng nama Abdya dia juga telah melakukan pelanggaran kode etik pemilu, peraturan dewan kehormatan penyelengara pemilihan umum Republik Indonesia. Terkait persoalan pidana itu akan berjalan sendiri di pihak kepolisian atau kejaksaan, namun terkait etik biar pihak DKPP yang akan memberikan sanksi terhadap Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya.
“Karena telah melanggar peraturan Nomor 2 tahun 2017, sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 Huruf a dan d, pasal 19 Huruf a,” jelas Suhaimi. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar