Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melaporkan Komisioner Ketua Independen Pemilihan (KIP) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua YARA Perwakilan Abdya Suhaimi, melalui keterangan tertulis yang diterima Analisaaceh.com, Jumat (24/9/2021) mengatakan, laporan itu dilakukan terkait kasus perjudian yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Suhaimi, kasus perjudian itu bukan hanya dilihat dari sisi pidana, tetapi juga dilihat dari sisi etik sehingga perlu disidangkan di DKPP.
“Karena telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu, kita juga mendesak DKPP RI untuk segera mencopot Komisioner Ketua KIP Kabupaten berjulukan negeri Breuh Sigupai dari jabatannya,” tegasnya.
Dalam kasus ini, sambung Suhaimi, selain mencoreng nama Abdya dia juga telah melakukan pelanggaran kode etik pemilu, peraturan dewan kehormatan penyelengara pemilihan umum Republik Indonesia. Terkait persoalan pidana itu akan berjalan sendiri di pihak kepolisian atau kejaksaan, namun terkait etik biar pihak DKPP yang akan memberikan sanksi terhadap Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya.
“Karena telah melanggar peraturan Nomor 2 tahun 2017, sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 Huruf a dan d, pasal 19 Huruf a,” jelas Suhaimi. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…
Komentar