KIP Abdya: Pendaftaran Calon PPK dan PPS Gunakan Aplikasi SIAKBA

Pj Bupati Abdya H. Darmansah saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan badan AD HOC dan penggunaan aplikasi SIAKBA yang diselenggarakan oleh KIP setempat. Foto: Analisaaceh.com/Ahlul Zikri

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Yudi Nirmansyah menyebutkan perekrutan calon Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Hal itu disampaikan oleh Yudi Nirmansyah dalam kegiatan pelatihan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan badan Adhoc dan penggunaan aplikasi SIAKBA yang berlangsung di Aula Hotel Arena Motel, Jum’at (18/11/2022).

Yudi menjelaskan bahwa aplikasi SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis website dalam rangka memfasilitasi tahapan perekrutan calon anggota PPK dan PPS.

“Selain itu, aplikasi SIAKBA merupakan database penyelenggara pemilu yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” ucapnya.

Yudi menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa perekrutan PPK dan PPS tidak lagi dilakukan secara manual seperti pada pemilihan umum tahun 2019.

“Namun, tahapan perekrutan PPK dan PPS akan dilaksanakan melalui aplikasi SIAKBA,” ujarnya.

Menurut Yudi, badan ad hoc memiliki peranan yang vital dalam penyelenggaraan pemilu, dimana badan ad hoc merupakan ujung tombak KPU. Oleh sebab itu, perlu direkrut orang-orang yang memiliki kualitas dan kapasitas.

Yudi menyebutkan, perekrutan harus dilakukan secara profesional, sehingga dapat menghasilkan badan ad hoc yang netral dan tidak terafiliasi dengan Partai Politik. Kemudian, bagi pelamar yang ingin mendaftar dapat mengakses siakba.kpu.go.id.

“Untuk pendaftaran tes calon PPK akan dibuka mulai tanggal 20 sampai 29 November, sedangkan untuk PPS dibuka mulai tanggal 18 sampai 27 Desember 2022. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, akan ada pengumuman selanjutnya tentang pengumuman persyaratan badan ad hoc nantinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Abdya, Darmansah mengajak para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Keuchik serta unsur Forkopimda yang memiliki hak pilih untuk tidak terlibat politik praktis dan harus bersikap netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Meskipun kita memiliki hak pilih, namun kita harus bersikap netral dan profesional, sebab kita merupakan aparatur negara. Semua kita memiliki hak pilih, akan tetapi kita tidak boleh mengajak orang lain untuk mendukung salah satu kandidat,” kata Darmansah.

Kepada KIP Abdya, Darmansah meminta agar segera mengusulkan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan tahapan pemilihan 2024 mendatang, sehingga Pemkab Abdya dapat segera mengusulkannya ke pemerintah pusat. Sebab, kondisi keuangan Kabupaten Abdya untuk tahun ini sudah menipis.

“Kami minta kepada KIP Abdya untuk segera mengusulkan anggaran tersebut, sehingga dapat ditindaklanjuti. Karena, anggaran itu dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya.

Dalam kegiatan pelatihan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan badan Ad hoc dan penggunaan aplikasi SIAKBA tersebut turut hadir Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, Kasi Intel Kejari, Joni Astriaman serta para tamu undangan lainnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakFestival dan Demo Produk UMKM Kuliner Aceh Selatan Digelar, Ada Malamang Basamo
Artikulli tjetërBPOM Rilis Sejumlah Obat Sirup yang Masih Boleh Dikonsumsi