KIP Aceh Gelar Rekap Suara Pilgub 2024 di Tingkat Provinsi

Rapat di DPRA, foto : naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | KIP Aceh memulai rekapitulasi suara Pilgub 2024 tingkat provinsi, berlangsung 7-9 November di Gedung Utama DPRA.

Ketua KIP Aceh, Agusni, mengatakan rapat ini bertujuan memeriksa, mencocokkan, dan menyinkronkan data rekap suara kabupaten/kota guna memastikan akurasi dan mencegah kesalahan.

“Pada kesempatan ini, KIP Aceh memberikan ruang bagi pihak terkait (KPU, Panwaslih Aceh, dan saksi pasangan calon) untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi terhadap hasil rekapitulasi sebelum ditetapkan,” ujarnya Sabtu 7 Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa proses ini membantu meminimalisasi potensi sengketa pemilu karena semua pihak dapat memverifikasi hasil secara langsung.

“Rapat pleno terbuka bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penghitungan suara dapat diawasi oleh publik, termasuk saksi, pemantau pemilu, dan masyarakat umum,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakKejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana 2024
Artikulli tjetërPT Pupuk Iskandar Muda Bantu Korban Banjir di Pidie dan Pidie Jaya