KIP Banda Aceh Terima 3.090 Kotak Suara

KIP Aceh terima kotak suara. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menerima sebanyak 2400 lembar bilik suara, kemudian 59.522 keping segel, 3.090 dan 18 cadangan kotak suara.

“Untuk hari ini kita datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 3.090 kotak suara dan 18 cadangannya, mana tau ada yang rusak,” kata Divisi Hukum dan pengawasan KIP Banda Aceh, Hasbullah Kamis (9/11/2023).

Hal ini, katanya, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 14 yakni adanya perlengkapan seperti bilik suara, segel, kotak suara, alat pencoblos.

“Alat kelengkapan lainnya seperti sampul, karet spidol dan lainnya sedang proses pengiriman dan pengelangan, perlengkapan lainnya yang akan kita isi dalam kotak suara,” katanya.

Kemudian sambungnya lagi, penyaluran tiap Tempat Pemilihan Suara (TPS ) itu terdiri dari 5 kotak suara dan untuk Kota Banda Aceh terdapat 618 TPS yang terdiri dari 90 Gampong dan 9 kecamatan.

Komentar
Artikulli paraprakNyaris Roboh, Tiang Telkom di Abdya Ancam Keselamatan Pengendara
Artikulli tjetërKomisi I DPRA : Qanun Penyiaran Aceh Bukan untuk Mempersulit