KIP Langsa : Bacaleg Tak Hadir Uji Baca Al-Qur’an Dipastikan Gugur

Para Bacaleg yang mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an di Kantor Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa, Senin (12/6/2023). Foto ist

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 139 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kota Langsa tidak hadir pada hari terakhir pelaksanaan Uji Tes Mampu Baca Al-Qur’an maka dipastikan gugur.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Langsa, Samsul Bahri, Senin (12/5/2023) sore, bahwa dari total keseluruhan 468 Bacaleg di Kota Langsa, hanya 329 calon yang hadir dan telah mengikuti tes baca Al-Qur’an dengan masih menyisakan 138 orang dan satu orang lagi merupakan non muslim.

“Data sementara, hingga pukul 18.00 WIB tadi, 138 orang lagi belum hadir kemudian ada satu orang yang memang non muslim,” kata Samsul.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa pihaknya masih akan terus menunggu kehadiran para Bacaleg yang belum mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an sampai pukul 00.00 WIB, serta juga telah dikonfirmasi kepada Partai Politiknya masing-masing.

“Besok kita akan melihat rekapitulasi hasil penilaian dari dewan juri, dimana bagi para Bacaleg yang dinyatakan lulus tes, maka kami dari KIP Langsa akan mengeluarkan surat keterangan Mampu Baca Al-Qur’an dan selanjutnya akan memasuki tahapan perbaikan dokumentasi,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, bagi para calon-calon yang tidak hadir dalam tes baca Al-Qur’an hingga waktu yang ditentukan, maka mereka akan dianggap tidak memenuhi syarat sehingga dipastikan gugur di masa verifikasi dan administrasi yang sedang berlangsung saat ini.

“Namun bagi para calon yang dianggap gugur nantinya dapat digantikan oleh Parpolnya masing-masing dengan Bacaleg yang lain di pengajuan calon pengganti pada masa perbaikan yang akan berlangsung pada tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” Kata Samsul.

Kemudian, disampaikan juga, bahwa tadi ada satu Bacaleg wanita yang dilakukan tes baca Al-Qur’an melalui panggilan video, lantaran calon tersebut baru saja selesai melahirkan dan masih dalam keadaan nifas.

“Calon wanita tersebut juga yang dia baca bukan Al-Qur’an, namun doa-doa yang persis dengan ayat-ayat Al-Qur’an,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakPolda Aceh Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam
Artikulli tjetërMahasiswa Aceh Tenggara Minta DPRA Bangun Asrama Putri di Banda Aceh