Analisaaceh.com, Langsa | KIP Langsa mengimbau masyarakat untuk mengecek nama mereka dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditempel di kantor desa mulai Senin (19/8/2024).
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Langsa, Rahmadhani, S.Sos.I, menyatakan bahwa KIP telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Langsa 2024 sebanyak 128.349 pemilih.
“Data pemilih ini tersebar di 66 desa dalam wilayah Kota Langsa, dengan 246 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk di lokasi khusus,” ujar Rahmadhani kepada Analisaaceh.com.
Rahmadhani menjelaskan bahwa data DPS tersebut telah ditempel dan diumumkan di masing-masing kantor desa, sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 07 Tahun 2024.
“Pengumuman ini ditempel agar masyarakat serta pengawas pemilihan dapat memberikan masukan dan tanggapan,” jelasnya.
Ramadhani menegaskan pentingnya masyarakat proaktif dalam mengecek namanya di data DPS, baik di papan pengumuman maupun melalui link [cekdptonline.kpu.go.id](https://cekdptonline.kpu.go.id/). Jika tidak terdaftar, segera laporkan ke PPS desa masing-masing.
“Satu suara masyarakat menentukan nasib bangsa ke depan. Jadi, segera laporkan ke petugas PPS di desa jika nama Anda belum terdata sebagai pemilih untuk Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya.