Categories: HukumNEWS

Kirim Ganja Melalui Kapal Perintis, Seorang Pelaku Diringkus di Pelabuhan Simeulue

Analisaaceh.com, Simeulue | Tim Kucing Hitam dari Sat Reserse Narkoba Polres Simeulue berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja di Pelabauhan Chargo, Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Pelaku yakni STO (40) warga Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya ditangkap pads Kamis (13/5) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, IPTU Jh. Sialagan yang didampingi KBO Narkoba Aiptu Mahyudin mengatakan, penangkapan itu berawal informasi dari warga bahwa di Pelabuhan Chargo terdapat seorang pemuda yang menggunakan jaket hitam akan mengambil barang sebuah karung dari dalam kapal Perintis yang baru sampai dan bersandar di pelabuhan Cargo Simeulue Aceh.

Di dalam barang atau karung tersebut diduga ada barang haram narkotika jenis ganja. Kemudian Tim bergerak ke lokasi dan melakukan undercover buy (penyamaran).

“Setelah disepakati lokasi dan waktunya, tim bergerak ke lokasi. Saat pelaku menurunkan barang dari Kapal Perintis, tim langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap karung yang dibawa pelaku serta turut disaksikan oleh warga setempat,” ujarnya.

Saat di geledah, tim menemukan karung tersebut berisikan Kerang Sungai yang di bawahnya terdapat dua paket besar narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat.

“Petugas berhasil mengamankan 2,1 kilogram narkotika jenis ganja. Selain itu juga disita 1 unit handphone warna hitam merk nokia,” jelas IPTU Jh. Sialagan.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial DD (DPO) yang berada di Kabupaten Aceh Selatan. Ganja tersebut rencana akan dijual dan diedarkan di Pulau Simeulue dengan harga per paket Rp 50.000.

“Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Simeulue untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

4 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

4 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

6 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

6 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

6 hari ago