Categories: HukumNEWS

Kirim Ganja Melalui Kapal Perintis, Seorang Pelaku Diringkus di Pelabuhan Simeulue

Analisaaceh.com, Simeulue | Tim Kucing Hitam dari Sat Reserse Narkoba Polres Simeulue berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja di Pelabauhan Chargo, Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

Pelaku yakni STO (40) warga Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya ditangkap pads Kamis (13/5) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, IPTU Jh. Sialagan yang didampingi KBO Narkoba Aiptu Mahyudin mengatakan, penangkapan itu berawal informasi dari warga bahwa di Pelabuhan Chargo terdapat seorang pemuda yang menggunakan jaket hitam akan mengambil barang sebuah karung dari dalam kapal Perintis yang baru sampai dan bersandar di pelabuhan Cargo Simeulue Aceh.

Di dalam barang atau karung tersebut diduga ada barang haram narkotika jenis ganja. Kemudian Tim bergerak ke lokasi dan melakukan undercover buy (penyamaran).

“Setelah disepakati lokasi dan waktunya, tim bergerak ke lokasi. Saat pelaku menurunkan barang dari Kapal Perintis, tim langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap karung yang dibawa pelaku serta turut disaksikan oleh warga setempat,” ujarnya.

Saat di geledah, tim menemukan karung tersebut berisikan Kerang Sungai yang di bawahnya terdapat dua paket besar narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat.

“Petugas berhasil mengamankan 2,1 kilogram narkotika jenis ganja. Selain itu juga disita 1 unit handphone warna hitam merk nokia,” jelas IPTU Jh. Sialagan.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial DD (DPO) yang berada di Kabupaten Aceh Selatan. Ganja tersebut rencana akan dijual dan diedarkan di Pulau Simeulue dengan harga per paket Rp 50.000.

“Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Simeulue untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anies – Muhaimin Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat Aceh

Analisaaceh.com , Banda Aceh | Mantan calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden…

6 jam ago

Warga Melaporkan Pengguna Narkoba via WhatsApp, 6 Pelaku diCiduk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti laporan warga, Satres Narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penindakan dan…

6 jam ago

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

1 hari ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

1 hari ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

1 hari ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

1 hari ago