Kisruh Video Joget di Truffle Box, Akhirnya Pj Walikota Langsa Angkat Bicara

Pj Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid saat dimintai keterangan terkait kisruhnya kasus cuplikan video yang beredar memperlihatkan sejumlah wanita sedang asik berjoget di Resto Truffle Box, Sabtu (12/3/2023) malam. Foto : Analisaaceh.com/Chairul

Analisaaceh.com, Langsa | Terkait kisruhnya kasus cuplikan video beredar memperlihatkan sejumlah wanita sedang asik berjoget di Resto Truffle Box, akhirnya Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid, angkat bicara.

“Jika harus ditutup itu salah, karena kita sekarang mencari orang yang berinvestasi, agar lapangan pekerjaan terbuka. Menurut saya, jika kita menyikapinya dengan harus ditutupnya Truffle Box, itu kita bodoh,” kata Ir. Said Mahdum saat ditemui wartawan, usai acara pelantikan PSBL di Gedung Cakdon Langsa, Minggu (11/3/2023) malam.

Dirinya menjelaskan, bahwa kejadian tersebut merupakan diluar pengetahuan dari si pemilik Cafe, dikarenakan pemilik Truffle Box tidak akan mungkin membiarkan hal yang mencoreng nama Syari’at Islam itu terjadi, jika dirinya mengetahui.

“Maaf kata, pemilik restoran itu merupakan orang yang memiliki finansial yang lebih, jadi tidak hanya gara-gara perempuan itu, dia harus tutup usahanya. Sedangkan di Truffle Box ada sekitar 30 orang lapangan kerja dan jika kita tutup hilang itu semua,” jelasnya.

“Sementara kadang-kadang satu orang yang bekerja di situ, menghidupkan 1 istri dan 2 orang anak, jika kita tutup, 120 orang tidak akan bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya lagi dan kita harus berfikir ke sana juga,” sambungnya.

Orang nomor 1 di Kota Langsa ini, menyebutkan, bahwa dengan adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa pihak yang mendesak agar segera menutup Resto Truffle Box, merupakan kekeliruan yang akan memiliki dampak yang besar.

“Jadi dengan ada beberapa LSM yang menanggapi seperti itu, menurut saya itu semua merupakan pola pikir yang salah, tidak cerdas dan keliru,” sebutnya.

Saat ditanya tentang pemecatan karyawan oleh pemilik Truffle Box, Ir. Said Mahdum menyampaikan, hal tersebut sudah tepat dilakukan oleh pemilik restoran agar menjadi contoh bagi karyawan yang lain agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugas.

“Dengan dia memberikan sanksi kepada pekerjanya itu sudah bagus, karena itu menjadi pembelajaran kepada yang lain,” sebutnya.

Sementara itu, kepada pelaku yang berada dalam tersebut, Pj Walikota Langsa juga berkomentar, bahwa mereka sudah melakukan permohonan maaf lewat video dan baginya itu sudah cukup, walaupun pelaku kembali berulah dengan memposting status WhatsApp menggunakan bahasa yang tidak senonoh.

“Jadi sekarang yang perlu kita netralkan, jangan kita suruh tutup ini tutup itu, karena ada orang makan di situ, para pelaku ini yang seharusnya kita panggil, jika perlu kita siram air paret,” tegasnya.

“Namun, dengan dia sudah menyatakan permohonan maaf, saya pikir itu sudah cukup. Mungkin mereka ini memiliki latar belakang yang tidak baik dan kurangnya pendidikan bagus dari orang tuanya, hingga saat kembali diserang oleh medis muncul karakter aslinya dia sampai berani membuat status menggunakan bahasa tidak baik,” pungkas Ir. Said Mahdum Majid.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Kota Langsa dihebohkan dengan cuplikan video yang beredar memperlihatkan sejumlah wanita sedang asik berjoget disebuah acara pesta yang diduga berlokasi di Resto Truffle Box di Jalan A. Yani Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Dalam cuplikan video itu, terlihat para wanita layaknya sedang berpesta itu menari-nari dan berjoget tanpa menutup auratnya, bahkan ada salah seorang dengan bangga dan sangat berani membuka pakaian depan, hingga terlihat pakaian dalamnya yang memberi kesan seperti sebuah pesta liar dan mengumbar syahwat.

Pesta yang melanggar Syari’at Islam di Kota Langsa tersebut, terjadi di lantai 3 Resto Truffle Box, Senin (6/3/2023) malam, yang bertepatan dengan momen masuknya Nisfu Sya’ban, 13 Sya’ban 1444 Hijrah.

Komentar
Artikulli paraprakBacaan Doa Ziarah Kubur Arab dan Latin
Artikulli tjetërDesain Spanduk, Banner dan Twibbon Ramadhan 1444 H – 2023 M Format CDR