Categories: NEWS

KLHK Catat Populasi Harimau Sumatera Tinggal 603 Ekor, di Aceh 200 Ekor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa jumlah Harimau Sumatera saat ini hanya tinggal 603 ekor. Dari jumlah tersebut, 200 ekor Harimau Sumatera terdapat di Aceh.

“Jumlah Harimau Sumatera saat ini hanya tinggal sekitar 603 ekor, di Provinsi Aceh terdapat 200 ekor,” kata Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Polhut Ahli Utama Sustyo Iriyono, dalam konferensi pers penetapakan tiga tersangka kasus penjualan kulit Harimau, Mapolda Aceh, Jum’at (2/6).

Menurutnya, penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap pelaku penjualan satwa yang dilindungi harus dilakukan secara maksimal. Agar ada efek jera maka para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Sebab kata, Sustyo, kejahatan ini merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, karena berdampak langsung terhadap kerusakan ekosistem.

Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Penjualan Kulit Harimau

“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan hidup dan kehutanan,” ungkap Sustyo Iriyono.

Sementara itu Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa untuk mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia, dalam beberapa tahun KLHK telah melakukan 1.801 operasi .

“1.210 kasus, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan, telah dibawa ke pengadilan. Berkaitan dengan penegakan hukum kejahatan terhadap Satwa Harimau Sumatera, KLHK telah melakukan berbagai operasi dimana dari hasil operasi berhasil diamankan sebanyak 127 bagian tubuh harimau,” ujarnya.

Untuk di Aceh, kata Rasio Sani, selain tiga tersangka yang diamankan di Bener Meriah, juga ada empat tersangka perburuan dan perdagangan illegal Harimau Sumatera lainnya yang diproses.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa KLHK berkomitmen dan serius untuk melakukan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Kami tidak berhenti mengejar serta menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, biar ada efek jera,” pungkas Rasio Sani. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago