Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Selatan, akan segara melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) pada Desember 2021 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) oleh OKP dan PK dalam kabupaten setempat pada Minggu (28/11/2021) di Aula Hotel Dian Rana, Tapaktuan.
“Semua OKP kami undang membahas persiapan Musda karena sudah berakhirnya masa kepengurusan KNPI Aceh Selatan periode 2017 – 2019,” ujar Sekretaris Panitia Rapim, Aditiya Darmawan.
Ia menjelaskan, di dalam rapat pimpinan tersebut dibahas persiapan menuju Musda KNPI Aceh Selatan, diantaranya penetapan peserta, waktu dan tempat serta materi Musda nantinya.
“Dalam penetapan peserta Musda yaitu 64 Organisasi Kepemudaan (OKP) dan 18 Pengurus Kecamatan (PK). Peserta Musda dari OKP nantinya juga akan dilakukan verifikasi ulang oleh SC untuk melihat keabsahan dari OKP tersebut,” jelas Aditiya.
Selain itu, kata Aditiya, Rapim tersebut juga ditentukan SC dan OC yang merupakan bagian dari kelengkapan Musda. Sementara waktu pelaksanaan Musda direncakan akan digelar dalam rentang waktu tanggal 11 s/d 19 Desember 2021.
“Namun akan disesuaikan dengan jadwal DPD-I KNPI Aceh dan Waktu Bupati Aceh Selatan,” katanya.
Sementara itu Ketua DPD II KNPI Aceh Selatan, Siska Rajo Evi berharap Musda yang telah ditargetkan berjalan dengan baik dan sukses tanpa ada kendala apapun.
“Kita berharap semuanya berjalan lancar sebagaimana yang kita rencanakan,” kata Rajo Evi seraya menegaskan tidak lagi mencalonkan diri untuk menjadi ketua pada Musda mendatang.