Analisaaceh.com, Lhoksukon – Sehubungan dengan pemindahan Pusat Administrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ke Lhoksukon, KNPI Lhoksukon mengapresiasi upaya yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Aceh Utara dalam mempercepat proses pemindahan pusat administrasi dari wilayah Lhokseumawe ke Lhoksukon.
“Berdasarkan amatan kami di kantor bupati di landing, pemerintah aceh utara telah memulai persiapan-persiapan pemindahan baik itu finishing interior maupun maping pengangkutan barang dan kita sangat mengapresiasi hal tersebut” kata Ketua KNPI Lhoksukon, Mukhtaruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/20).
Namun KNPI Lhoksukon juga mengingatkan pemerintah Aceh Utara agar serius dalam proses pemindahan pusat administrasi dari Lhokseumawe ke Lhoksukon.
“Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk benar-benar serius, tidak sekedar melakukan manuver Politik untuk menutupi ketidakmampuan mereka menunaikan janji sebelumnya, dimana Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di beberapa Media Online pernah berjanji akan berkantor pada akhir November 2020, bila pada kenyataannya nanti hingga akhir tahun Pemerintah Kabupaten Aceh utara belum berkantor di landing, maka jangan salahkan bila KNPI Lhoksukon dan elemen masyarakat lain kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan amanah PP no 18 tahun 2003 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Aceh Utara dari Wilayah Lhokseumawe ke Lhoksukon” kata dia.
Selain Apresiasi untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara DPK KNPI Lhoksukon juga mengapresiasi Ketua DPD KNPI Aceh Utara karena akan mengerakkan DPD KNPI Aceh Utara untuk penggalangan koin jika Pusat Administrasi tidak berkantor di landing dalam tahun ini
“Upaya yang kami lakukan sejalan dengan ketua DPD KNPI Aceh Utara seperti yang diberitakan oleh aceh.tribunnews.com yang berkomitmen melakukan penggalangan koin untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara jika dalam tahun ini Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tidak berkantor di Lhoksukon dan kami sangat mangapresiasinya” demikian Mukhtaruddin dalam rilisnya.