Categories: NEWS

Koalisi Pemantau Temukan Politik Uang dan Narasi Kebencian dalam Pilkada Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang perlu menjadi perhatian penyelenggara Pilkada, terutama menjelang pencoblosan pada 27 November 2024.

Berdasarkan hasil pemantauan selama kampanye dari September hingga November, KSPP mencatat adanya peningkatan signifikan praktik politik transaksional untuk memenangkan kontestasi.

Mewakili KSPP, Gestika Gilang mengungkapkan bahwa relawan pemenangan aktif mengumpulkan KTP, nomor HP, dan nomor rekening pemilih untuk didistribusikan uang atau barang sebagai bentuk politik uang.

“Modus lainnya adalah penggunaan e-money melalui aplikasi seperti DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja, serta transfer via ATM. Selain itu, ditemukan juga distribusi sembako melalui toko-toko tertentu menggunakan voucher yang terkait dengan dukungan kandidat,” jelas Gestika, saat konferensi pers di warkop Sekber, Banda Aceh Senin (25/11/2024).

KSPP menyebut bahwa tidak ada satu daerah pun di Aceh yang bebas dari praktik politik uang.

Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari penyelenggara Pilkada seperti KIP dan Panwaslih Adhoc. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat untuk melaporkan politik uang sangat diperlukan.

Selain politik uang, KSPP juga menyoroti maraknya narasi ujaran kebencian dan hoaks selama minggu tenang, yang disebarkan melalui WhatsApp dan media sosial oleh tim sukses kandidat.

Temuan lain yang mencuat adalah terkait netralitas ASN. KSPP mengungkapkan adanya keterlibatan ASN secara vulgar dalam mendukung kandidat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sebagai contoh, di Kabupaten Aceh Barat Daya, ASN terlibat langsung dalam kampanye dan kegiatan pemenangan. Ini jelas melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN,” lanjut Gestika.

Atas temuan ini, KSPP mendesak penyelenggara Pilkada dan aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas. Penegakan hukum terhadap pelaku politik uang pada hari pencoblosan diharapkan dapat mencegah pelanggaran lebih lanjut.

“Kami menyerukan penegakan hukum yang tegas, termasuk penangkapan pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam politik uang,” tegasnya.

Koalisi menekankan pentingnya pengawasan aktif dari semua pihak agar Pilkada 2024 berjalan bersih dan demokratis.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

MPU Aceh Haramkan Foto Pre-Wedding Sebelum Akad Nikah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…

6 menit ago

KIP Aceh Himbau Pemilih Tidak Membawa HP ke Bilik Suara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…

10 menit ago

Kepala FIF Lhokseumawe Dipolisikan, Diduga Ambil Paksa Harta Istri Bawahan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…

5 jam ago

KIP Abdya Bimtek Aplikasi Sirekap Anggota KPPS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

1 hari ago

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

2 hari ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

3 hari ago