ANALISAACEH.com | Lhokseumawe – Kolam Blang Rayeuk, lokasi bekas urugan tanah yang kemudian menjadi kolam buatan di Gampong Tumpok Teungoh, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe tercemar sampah rumah tangga. Sampah berserakan di lokasi akibat ketiadaan kontainer sampah derek sejak dua pekan terakhir.
Pantauan media ini, Rabu sore (24/7) tumpukan sampah plastik dan sampah rumah tangga lainnya terlihat berserakan di areal tanah kosong yang dijadikan oleh warga sekitar sebagai Tempat Pembuangan Sampah. Di atas tanah warga yang berbatasan dengan Gampong Uteun Bayi itu sampah mulai membusuk dan mengeluarkan bau busuk dan menyengat. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kesehatan warga.
“Sudah seminggu lebih tidak ada lagi bak sampah disini” tutur sekelompok ibu-ibu pada awak media. Menurut keterangan mereka, sebelumnya Pemerintah Kota Lhokseumawe menempatkan kontainer sampah derek. Namun sudah lebih satu pekan terakhir, pemerintah tidak lagi menempatkan kontainer sampah. “Biasanya ditaruh pagi, diangkut siang sekalian diganti bak sampah yang lain” katanya.
Di lokasi, sampah-sampah plastik terlihat bertebaran ditiup angin hingga sebagian menutupi badan jalan. Sampah yang tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir tersebut juga telah menimbun Kolam Blang Rayeuk. Untuk mengatasi tumpukan sampah, warga sekitar membakar sampah tersebut dan cara ini juga dapat membahayakan pengguna jalan.
Dimintai tanggapan tentang kondisi tersebut, Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Ibnu Hajar menyoroti kinerja buruk instansi terkait dalam hal pengelolaan sampah. Ibnu Hajar yang juga warga setempat menyebut pemerintah Kota Lhokseumawe seakan menutup mata atas kondisi yang dikeluhkan warga.
“Lokasi itu sebenarnya bukan tempat pembuangan sampah, namun karena di lokasi terdapat bangunan tempat pengolahan sampah, maka warga membuang sampah di tempat ini. Seharusnya pemerintah menyediakan bak sampah dan harus rutin dibuang ke tempat pembuangan akhir di Kandang” kata Ibnu Hajar.
Dirinya juga menerima laporan dari warga bahwa sampah yang tidak terangkut justru dibuang oleh petugas ke dalam Kolam Blang Rayeuk yang bersebelahan dengan lokasi pembuangan.
“Kami menerima laporan warga bahwa Dinas Kebersihan menggunakan alat berat (bulldozer-red) mendorong tumpukan sampah hingga menutupi Kolam Blang Rayeuk. Cara ini tentu saja salah, karena dapat mencemari kolam yang merupakan tempat warga memancing ikan dan kegiatan lainnya di lokasi” kata Ibnu Hajar.
Ia meminta Wali Kota Lhokseumawe Tgk Suaidi Yahya untuk mengevaluasi kinerja Dinas Kebersihan karena dinilai tidak mampu mengelola sampah warga. “Kami berharap Wali Kota Lhokseumawe untuk mengkaji ulang atau mengevaluasi dinas terkait karena tidak mampu menyelesaikan masalah sampah di lokasi itu yang telah berlangsung bertahun-tahun” demikian Ibnu Hajar.
Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Kota Lhokseumawe, Zulkifli ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon menyebut sudah mengetahui kondisi seperti yang dilaporkan. Namun, pihaknya belum kuasa mengatasi, berhubung dalam satu bulan terakhir alat berat dalam keadaan rusak. Dan ia berkilah, alat berat tersebut baru saja selesai diperbaiki.
“Besok (hari ini–red), kami akan datang ke lokasi bersama alat berat untuk mengatasi sampah tersebut” ucapnya.
Sementara tindak lanjut jangka panjang, Zulkifli mengaku akan mendiskusikan masalah ini dengan aparatur Gampong Tumpok Teungoh agar dapat mencari solusi karena lokasi tersebut bukan tempat resmi untuk pembuangan sampah. (Hidayat)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar