Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan lima nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat periode 2023-2028.
Penetapan lima nama anggota KIP Abdya itu berdasarkan surat berita acara Komis A DPRK Abdya Nomor : 11/BAP/2023, tentang rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KIP Kabupaten Aceh Barat Daya periode 2023-2028.
“Kami dari Komisi A DPRK Abdya menetapkan nama-nama untuk diusulkan penetapannya oleh Pimpinan DPRK Abdya ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Republik Indonesia melaiui KIP Aceh Komisi sejumlah lima orang, dan lima orang sebagai cadangan,” bunyi surat berita acara yang dikutip Analisaaceh.com, Kamis (22/6/2023).
Adapun nama-nama yang lulus untuk diusulkan menjadi calon Anggota KIP Abdya periode 2023-2028, yaitu Deri Sudarma, S.H, Yudi Nirmansyah, S.Pd, Masrizal, SE, Iswandi, S.H.,M.H, dan Sayuti, S.Pd.I.
Kemudian, nama-nama yang dinyatakan lulus sebagai cadangan jika terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), yaitu Wildanur, S.K.M, Hendrian Saputra, S.E, Wahyu Candra, Fendra Afrizal dan Martono.