Komisi B DPRK Bersama Mahasiswa Agara Sidak Sejumlah Kios Pupuk

Analisaaceh.com, Kutacane | Menyikapi kelangkaan pupuk di Kabupaten Aceh Tenggara, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara menugaskan Komisi B untuk melakukan sidak ke toko penjualan pupuk di Kabupaten setempat, Kamis (17/10/2019).

Anggota Komisi B DPRK Aceh Tenggara, Tomi Selian dari Partai PKB mengatakan, sidak terhadap toko dan kios-kios penjualan tersebut dilakukan di beberapa titik, dan didampingi oleh sejumlah mahasiswa.

“Ini menyikapi masalah harga pupuk yang melambung, selain itu juga masalah penjualan menggunakan metode gandeng antar Urea bersubsidi dengan NPK PIM,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tomi mengapresiasi para mahasiswa yang telah mendukung dan menyikapi masalah tersebut.

Dari sidak tersebut lanjut Tomi, kelangkaan pupuk dikarenakan adanya pengurangan pupuk secara nasional. Sementara masalah perihal gandeng dalam pembelian pupuk tersebut, karena pihak distributor menganjurkan kepada kios untuk menebus pupuk NPK PIM (Non Subsisdi). Apabila tidak ditebus maka pupuk Urea subsidi juga tidak diperbolehkan untuk ditebus.

Sedangkan masalah harga, yang dijual pihak kios untuk 1 sak pupuk urea itu sebesar Rp.100.000 dan digandengan dengan 4 kg NPK PIM Rp.40.000. Sehingga masyarakat harus membayar 140.000 untuk 1 sak urea dan NPK PIM.

“Oleh karena itu, kami Komisi B akan menindak lanjuti masalah ini sampai ke PIM,” kata Tomi.

Tomi berharap, kiranya pihak PIM dan distributor jangan membuat kebijakan yang dapat merugikan masyarakat. Begitu juga pihak Dinas Pertanian agar mengevaluasi kembali data yang sudah ada, guna tersalurnya pupuk tersebut tepat sasaran.

“Karena mengingat Aceh Tenggara didominasi pertanian sebagai mata pencaharian masyarakat, dan harus dapat perhatian khusus dari Pemda setempat,” tutup Tomi.

Komentar
Artikulli paraprakBank Indonesia dan Blibli.com Perkuat Literasi Digital UMKM Di Aceh
Artikulli tjetërBerkas Perkara Dugaan Mesum di Abdya Bakal Belabuh ke Jaksa