Analisaaceh.com | Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan keputusan tersebut usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Rapat Internal Komisi I DPR RI dengan calon Panglima TNI tersebut. Selain persetujuan pengangkatan itu, rapat juga menyetujui pemberhentian Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi. Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Meutya saat memimpin konferensi pers Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Sebagaimana diketahui Komisi I DPR RI telah melangsungkan RDPU dengan Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan agenda pemaparan visi-misi calon Panglima TNI itu.
Rapat itu dilanjutkan Rapat internal Komisi I dengan agenda persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI dan persetujuan rencana pemberhentian secara terhormat Panglima TNI yang tengah menjabat.
Meutya mengatakan, Komisi I DPR RI sudah melakukan verifikasi dan melaksanakan RDPU dengan calon Panglima TNI kurang lebih tiga jam.
“Dimana, seluruh fraksi di Komisi I sudah memberikan pandangannya. Saya ucapkan selamat (kepada Andika) dari seluruh fraksi dan pimpinan Komisi I,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih. “Saya ucapkan terima kasih kepada ibu dan bapak semua,” sebutnya.
Ia menekankan prioritas lembaga militer yang akan dipimpinnya ialah komitmen untuk berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang ada.