Komite I DPD RI Siapkan Pansus DOB

Analisaaceh.com, Jakarta | Forkonas CDOB, (Forum Koordinasi Calon Daerah Otonomi Baru) menggelar Audiensi lanjutan berkaitan isu pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) bersama Komite I DPD RI yang di pimpin Wakil Ketua Komite I yang juga Senator asal Aceh, H. Fachrul Razi MIP di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

“Kita akan tingkatkan Timja DOB di DPD RI menjadi Pansus DOB pada sidang Pleno mendatang,” tegas Fachrul Razi yang disambut tepuk tangan pengurus CDOB se Indonesia.

Dalam rapat lanjutan tersebut, Pengurus Forum Komunikasi Nasional Calon Daerah Otonomi Baru ini hadir menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan mereka ambil tahun ini. Termasuk dalam waktu dekat akan Mengadakan MUNAS (Musyawarah Nasional) pemilihan Ketua Baru di Jakarta.

Sekjen Forkonas CDOB, Sekjen Abdurrahman Sang, S.Sos, menyampaikan rasa prihatin atas sikap Pemerintah Pusat yang abai atas aspirasi mereka. Termasuk mengabaikan Surat Paripurna DPD RI. Bagi Mereka, Pemerintah telah melecehkan Institusi Negara DPD RI.

Dilain sisi, Senator Fachrul Razi mengungkapkan bahwa ia selaku ketua Timja DOB berencana akan membentuk Pansus DOB dan menggagas lahirnya RUU DOB sebagai langkah Alternatif. “Habis Energi Kita menunggu di tanda tanganinya PP Detada & Desertada “ Ungkapnya.

Walaupun begitu, Senator Fachrul Razi, menyampaikan Pengurus Forkonas tetap semangat, “perjuangan kita tetap, mekar bukan makar “ katanya di kutip media dalam rapat.

Selaku Wakil Ketua Komite I DPD RI siap konsisten memperjuangkan pemekaran dan akan selalu bersuara untuk Forkonas.

Dalam Audiesi tersebut, Senator Fachrul Razi didampingi Senator Maria Goreti (Kalimantan Barat). Saat menerima Audiesi Pejuang DOB se-Indonesia.

Dalam hasil audiensi dilahirkan beberapa rekoemndasi antara lain mendesak Presiden menindaklanjuti Surat DPD RI perihal penandatanganan PP Detada dan Desertada dan mempersiapkan Munas Forkonas tahun 2020.

Komentar
Artikulli paraprakBahas Soal MoU Helsinki, Eks Petinggi GAM Gelar Pertemuan Tertutup dengan Jokowi
Artikulli tjetërKasasi Hendri Yuzal Ditolak Mahkamah Agung