Kontras Aceh Gelar Diskusi Publik Tentang Anak Dalam Perlindungan Tuhan dan Negara

 

ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Kontras Aceh bersama alumni Sekolah HAM lakukan diskusi mingguan mengangkat tema “Anak Dalam Perlindungan Tuhan dan Negara” di halaman Kontras Aceh, Banda Aceh, Sabtu (18/01/2020).

Diskusi Publik mingguan tersebut dihadiri oleh alumni Sekolah HAM KontraS Aceh, siswa magang LBH dan mahasiswa/i di Banda Aceh.

Diskusi ini gelar karena keprihatinan orang muda terhadap anak – anak yang menjadi korban kekerasan baik fisik, penelantaran ekonomi hingga seksual, seperti kasus sodomi yang lakukan oleh pimpinan pesantren di Aceh terhadap santri. Kasus ini merupakan tamparan keras bagi masyarakat Aceh.

Dalam hal ini, yang topik didiskusi adalah sistem hukum perlindungan anak termasuk perdebatan dalam kasus tersebut mengenai pelaku kekerasan dapat dijerat dengan pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 atau yang lebih dikenal dengan Qanun Jinayat dengan ancaman 90 kali cambuk atau denda 900 gram emas, atau penjara paling lama 90 bulan.

Namun di dalam diskusi banyak peserta yang menyorot penggunaan pasal itu dan hukumannya terlalu ringan yang tidak mempertimbangkan bagaimana kondisi korban ke depan.

Narasumber diskusi tersebut Taufik Riswan Direktur Koalisi Advokasi dan Perlindungan Hukum Anak (KAPHA) Aceh menyampaikan, dalam Kontek perlindungan anak sangat perlu untuk diingat bahwa agama bagian tak terpisahkan dalan perlindungan anak, di mana semua agama meyakini bahwa anak merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa, Hukum juga menempatkan agama sebagai landasan dalam aspek pertimbangan.

“Seharusnya mereka memiliki pandangan kuat terkait perlindungan terbaik dalam Hak Asasi Manusia, anak juga pemegang Hak dan melindungi mereka merupakan kewajiban negara, dan jika peran ini gagal, maka gagal juga negara ini,” ucap Taufik.

Pada akhir diskusi, peserta sepakat bahwa kasus-kasus yang terjadi di Aceh menjadi acuan dan pembelajaran penanganan kasus anak di Aceh ke depan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

7 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

7 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

7 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago