Kontras Aceh Gelar Diskusi Publik Tentang Anak Dalam Perlindungan Tuhan dan Negara

 

ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Kontras Aceh bersama alumni Sekolah HAM lakukan diskusi mingguan mengangkat tema “Anak Dalam Perlindungan Tuhan dan Negara” di halaman Kontras Aceh, Banda Aceh, Sabtu (18/01/2020).

Diskusi Publik mingguan tersebut dihadiri oleh alumni Sekolah HAM KontraS Aceh, siswa magang LBH dan mahasiswa/i di Banda Aceh.

Diskusi ini gelar karena keprihatinan orang muda terhadap anak – anak yang menjadi korban kekerasan baik fisik, penelantaran ekonomi hingga seksual, seperti kasus sodomi yang lakukan oleh pimpinan pesantren di Aceh terhadap santri. Kasus ini merupakan tamparan keras bagi masyarakat Aceh.

Dalam hal ini, yang topik didiskusi adalah sistem hukum perlindungan anak termasuk perdebatan dalam kasus tersebut mengenai pelaku kekerasan dapat dijerat dengan pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 atau yang lebih dikenal dengan Qanun Jinayat dengan ancaman 90 kali cambuk atau denda 900 gram emas, atau penjara paling lama 90 bulan.

Namun di dalam diskusi banyak peserta yang menyorot penggunaan pasal itu dan hukumannya terlalu ringan yang tidak mempertimbangkan bagaimana kondisi korban ke depan.

Narasumber diskusi tersebut Taufik Riswan Direktur Koalisi Advokasi dan Perlindungan Hukum Anak (KAPHA) Aceh menyampaikan, dalam Kontek perlindungan anak sangat perlu untuk diingat bahwa agama bagian tak terpisahkan dalan perlindungan anak, di mana semua agama meyakini bahwa anak merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa, Hukum juga menempatkan agama sebagai landasan dalam aspek pertimbangan.

“Seharusnya mereka memiliki pandangan kuat terkait perlindungan terbaik dalam Hak Asasi Manusia, anak juga pemegang Hak dan melindungi mereka merupakan kewajiban negara, dan jika peran ini gagal, maka gagal juga negara ini,” ucap Taufik.

Pada akhir diskusi, peserta sepakat bahwa kasus-kasus yang terjadi di Aceh menjadi acuan dan pembelajaran penanganan kasus anak di Aceh ke depan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

3 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

7 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

7 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

8 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

10 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

10 jam ago