Categories: NEWS

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMPN 1 Bireuen Dituntut 5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Kepala SMPN 1 Bireuen, Adnan Bin M. Djamal (55) dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi dana BOS tahun anggaran 2014 – 2015.

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhadir SH dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada Rabu (28/9/2022).

Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Edy Subagyo SH,M.H didampingi hakim anggota Elfama Zein SH dan Hasanuddin SH, M.Hum.

Berdasarkan tuntutan yang dibaca oleh JPU bahwa terdakwa dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan.

“Juga membebani terdakwa dengan membayar uang pengganti sebesar Rp349 juta apabila tidak membayar uang denda tersebut maka harta benda akan disita,” ujar JPU.

Terdakwa diyakini bersalah melanggar pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHPidana.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, bahwa kasus korupsi dana BOS ini telah merugikan negara sebesar Rp356 Juta.

Kerugian negara itu diakibatkan dari selisih antara nilai uang yang dibelanjakan ke penerima dengan nilai uang dari tanda terima yang diterbitkan berdasarkan faktur/kuitansi yang direkayasa oleh terdakwa menjadi pendapatan tidak sah dan memperkaya diri terdakwa secara melawan hukum.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

3 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

3 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

3 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

6 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

6 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

6 jam ago