Categories: ACEH SELATANNEWS

Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Sekdes di Aceh Selatan Ditahan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) di Aceh Selatan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa hingga ratusan juta.

Tersangka berinisial MZ (50) eks Sekdes Paya Peulumat Kecamatan Labuhanhaji Timur ini mempergunakan dana desa tahun anggaran 2017 untuk kepentingan pribadinya yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp290 juta.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, penahanan terhadap MZ dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat pada tahun 2018 lalu terkait dugaan korupsi yang dilakukan tersangka.

“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 25 Mei 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, dari total APBG tahun 2017 senilai Rp1 miliar, ditemukan adanya penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi,” kata Kapolres dalam konferensi pers pada Senin (16/11/2020).

Modus yang dilakukan tersangka, yakni dengan membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan namun hal itu tidak terealisasi atau tidak semestinya.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi dari masyarakat, dinas hingga inspektorat, MZ diketahui MZ menyalahgunakan wewenangnya sebagai Sekdes dengan membuat LPJ yang tidak semestinya yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp290 juta,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

“Tersangka diancam dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar,” pungkas Kapolres.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago