Kota Banda Aceh Sukses Raih WTP 13 Kali Berturut-turut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020. Predikat ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2009 silam.

Hasil ini pun diketahui usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Arif Agus pada Senin, (26/4/2021) di aula kantor BPK RI Perwakilan Aceh.

Turut hadir bersama Wali Kota, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Sekdako Amiruddin, Kepala BPKK Iqbal Roqan dan jajaran lainnya.

Di tempat yang sama, LHP juga diserahkan kepada Kota Lhokseumawe yang dihadiri langsung Wali Kota Suaidi Yahya, didampingi Sekda T Adnan dan Ketua DPRK Ismail A. Manaf.

Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas dukungan semua organisasi perangkat daerah (OPD).

“Terimakasih kepada seluruh jajaran pemko Banda Aceh yang telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur, sesuai dengan standar akutansi, standar keuangan yang disajikan Pemko Banda Aceh sehingga mendapatkan WTP ini,” ujar Aminullah dalam wawancaranya.

Aminullah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari ketua dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh dalam melakukan pengawasan, sehingga Pemko selalu menjalankan pengelolaan keuanganya sesuai peranturan yang berlaku.

“Saya minta kepada seluruh jajaran, kita belum berhasil disini, namun ke depan terus mempertahankan setiap prestasi yang telah diraih. Dengan demikian kita bisa meraih WTP di tahun – tahun berikutnya,” katanya.

Sementara itu, dalam wawancaranya, Ketua DPRK Farid Nyak Umar pun turut melayangkan apresiasi. Katanya, dalam kondisi pandemi Covid-19 Banda Aceh, dibawah kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin Pemko kembali mempertahankan predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh.

Menurutnya, mempertahankan jauh lebih sulit apalagi 13 kali berturut – turut. Ini menjadi cambuk bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan memperbaiki.

“Alhamdulillah dari pemeriksaan BPK itu bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh sudah memenuhi standar akutansi kuangan publik dan juga sesuai dengan kepatuhan terhadap perundang – undangan. Ini membuktikan bahwa kita mampu melakukan dari sejak proses perencanaan, pelaksanaan, pertangungjawaban hingga proses pemeriksaan BPK RI,” katanya.

Ia pun mengharapkan pemerintah kota segera menindak lanjuti catatan-catatan rekomendasi BPK selama 60 hari.

“Insyaallah kami akan membawa ini dalam rapat musyawarah DPRK sehingga nanti setelah lebaran bisa segera membahas laporan keuangan Pemko Banda Aceh.” Pungkas Farid Nyak Umar.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

7 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

8 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

8 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

14 jam ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

1 hari ago

Pencurian Sawit Marak di Abdya, Petani Babahrot Resah Setiap Hari Kehilangan TBS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

1 hari ago