Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rektorat Universitas Syiah Kuala (USK) pada Jum’at (7/10/2022) kemarin.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor (Warek) I USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si saat dikonfirmasi Analisaaceh.com pada Minggu (9/10/2022).
“Benar adanya pengeladahan tersebut, dampak dari Operasi Tangkap Tangan rektor Universitas Lampung atau Unila,” ujarnya.
Baca Juga:Â Alumni Gugat USK Rp1,6 Miliar: Begini Kata Wakil Rektor Penyebab Ijazah Telat Kaluar
Penggeledahan ini menyusul ditangkapnya Rektor Unila terkait kasus suap sebesar Rp5 miliar dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SMMPTN.
USK diketahui bahwa diminta membantu dalam test masuk SMMPTN lantaran pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang bertanggung jawab dalam hal ini gagal dihari pertama.
“Adanya data di server USK ini lah yang menjadi alasan USK diperiksa, memang semua ruang Rektor dan Warek I diperiksa” jelasnya.
Baca Juga:Â Ijazah Telat Keluar, Alumni Universitas Syiah Kuala Gugat Kampus Rp1,6 Miliar
Prof Agussabti mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan yang menjurus ke penyimpangan atau tindak pidana.