KPK Geledah Ruang Rektor Universitas Syiah Kuala

Kampus Universitas Syiah Kuala (USK)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rektorat Universitas Syiah Kuala (USK) pada Jum’at (7/10/2022) kemarin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor (Warek) I USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si saat dikonfirmasi Analisaaceh.com pada Minggu (9/10/2022).

“Benar adanya pengeladahan tersebut, dampak dari Operasi Tangkap Tangan rektor Universitas Lampung atau Unila,” ujarnya.

Baca Juga: Alumni Gugat USK Rp1,6 Miliar: Begini Kata Wakil Rektor Penyebab Ijazah Telat Kaluar

Penggeledahan ini menyusul ditangkapnya Rektor Unila terkait kasus suap sebesar Rp5 miliar dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SMMPTN.

USK diketahui bahwa diminta membantu dalam test masuk SMMPTN lantaran pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang bertanggung jawab dalam hal ini gagal dihari pertama.

“Adanya data di server USK ini lah yang menjadi alasan USK diperiksa, memang semua ruang Rektor dan Warek I diperiksa” jelasnya.

Baca Juga: Ijazah Telat Keluar, Alumni Universitas Syiah Kuala Gugat Kampus Rp1,6 Miliar

Prof Agussabti mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan yang menjurus ke penyimpangan atau tindak pidana.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakKeroyok dan Tikam Pria Paruh Baya Hingga Tewas, Tiga Warga Pijay Diringkus
Artikulli tjetërHendri Yono Reses di Pasie Raja, Keuchik Silolo: Terima Kasih Telah Menyerap Aspirasi Kami