Analisaaceh.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 9/PL.01.1-Pu/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Jum’at, 14 Oktober 2022.
Dalam pengumuman itu, terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat verifikasi administrasi.
18 Partai yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut yaitu:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Perindo
- Partai Nasdem
- Partai Bulan Bintang
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golkar
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Buruh
- Partai Ummat
Komentar