NEWS Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

tangkapan layar indeks pencemaran udara.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, mencapai 218 pada Jumat (16/10/2026) pukul 19.00 WIB. Angka tersebut menempatkan kualitas udara di lokasi pemantauan dalam kategori sangat tidak sehat.

Data pada situs resmi ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menunjukkan konsentrasi PM2.5 menjadi parameter dengan nilai tertinggi, yakni 218.

Sementara itu, PM10 tercatat sebesar 135 atau masuk kategori tidak sehat. Adapun parameter lain yang ditampilkan meliputi SO2 sebesar 3, CO sebesar 7, O3 sebesar 3, dan NO2 sebesar 73.

Pada dashboard ISPU, kategori sangat tidak sehat menunjukkan kondisi kualitas udara yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok masyarakat yang terpapar.

Data tersebut muncul di tengah laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi sebaran asap di sejumlah wilayah Aceh.

Dalam rilis tertanggal 15 Oktober 2026, BMKG menyatakan asap terdeteksi di sebagian wilayah Aceh berdasarkan pemantauan citra satelit. BMKG juga mencatat satu titik panas di kawasan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, hingga 14 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB.

Selain itu, jarak pandang di wilayah Aceh Utara dilaporkan turun menjadi sekitar 2–3 kilometer berdasarkan pengamatan Stasiun Meteorologi Malikussaleh pada 15 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB.

BMKG mengimbau masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak asap untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat disarankan menggunakan masker yang sesuai.

Masyarakat juga diminta tetap tenang dan memantau informasi terbaru dari BMKG karena kondisi cuaca dapat berubah sewaktu-waktu.

Perkembangan kualitas udara dapat dipantau melalui situs resmi ISPU KLH/BPLH, sedangkan informasi terkait cuaca dan potensi sebaran asap dapat diakses melalui kanal resmi BMKG Aceh.

Artikulli paraprakKabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal
Artikulli tjetërBawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap