Kuota Forum Tak Cukup, Pergantian Dalimi Dua Kali Batal

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dalimi (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rapat Badan Musyarawah (Banmus) terkait dengan pergantian Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dalimi dari Fraksi Partai Demokrat sudah dua kali batal.

Wakil Ketua III DPR Aceh, Safaruddin mengatakan bahwa batalnya pergantian tersebut dikarenakan tidak mencukupi kuota forum untuk melangsungkan rapat Banmus tersebut.

Baca Juga: DPRA Rombak AKD, Berikut Susunannya

“Banmusnya sudah kita gelar sesuai dengan keinginan dari fraksi partai Demokrat, intruksi pimpinan dan fraksi-fraksi lain, namun pengambilan keputusan dalam Banmus itu tidak mencukupi,” kata Safaruddin usai rapat paripurna di gedung utama dpra Aceh, Selasa (27/7/22)

Rapat Banmus yang seharusnya dihadiri oleh 40 orang, namun yang berhadir hanya sekitar 10 orang sehingga rapat gagal.

Baca Juga: DPRA Tetapkan Pimpinan dan Anggota BKD, Berikut Susunannya

“Mungkin ini domainnya pihak partai Demokrat, mungkin apa yang terjadi yang harus dilakukan kedepannya ya kami sebagai pimpinan siap saja, kalau ada permintaan lagi ya kami fasilitasi,” kata Safaruddin.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDPRA Rombak AKD, Berikut Susunannya
Artikulli tjetër391 Jemaah Haji Kloter 1 Tiba di Aceh, Satu Orang Dirujuk ke RSUZA