Kuras Uang Pakai ATM Orang Lain, Seorang Warga Banda Aceh Dibekuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk MF (29) warga Banda Aceh yang melakukan pencurian uang melalui Kartu ATM milik Twk. Turchamun Dahriansyah, (29) warga Kota Jantho, Aceh Besar Selasa (15/9/2020).

Pelaku berhasil ditangkap petugas pada Senin (14/9) dini hari di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada hari Kamis (9/7) sekitar pukul 23.00 WIB di Box ATM Bank BNI Unit Pasar Aceh, Gampong Baru, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pelaku MF melakukan aksi pencurian uang nasabah BNI tersebut dikarenakan ATM milik Korban tertinggal di galeri ATM Pasar Aceh.

“Saat itu korban sedang melakukan transaksi perbankan dan tanpa menyadari, kartu ATM korban tertinggal pada box ATM disaat korban sudah berada dirumahnya. Kemudian korban menghubungi Call Center Bank BNI untuk melakukan pemblokiran terhadap nomor rekening dan ATM milik korban,” sebut Kasatreskrim.

Namun lanjutnya, saat itu juga pihak operator memberitahukan kepada korban bahwa saldo di rekening milik korban sudah berkurang dan korban mengatakan bahwa ianya tidak pernah melakukan penarikan uang. Korban keesokan harinya melakukan konfirmasi ke Bank BNI terhadap kekurangan saldo ATM dan pihak bank mencoba untuk melakukan print out rekening koran, dan ternyata tabungan korban sudah kosong.

“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/320/VII/Yan. 2.5/2020/SPKT yang dilaporkan oleh korban, kami terus melakukan pencarian bukti – bukti dan keterangan para saksi, sehingga membuahkan hasil terhadap keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh,” kata Kasat.

Dalam penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin langsung oleh Kasubnit Jatanras Aipda Mukhlis, pelaku mengakui bahwa ianya pernah melakukan pencurian uang dari ATM milik korban sebanyak 10 juta di berbagai lokasi, diantaranya ATM pasar Gampong Baru, ATM Taman Makam Pahlawan dan ATM Sukadamai.

“Saat melakukan pengambilan saldo dari berbagai Box ATM, pelaku menentukan waktu yang sepi sehingga ianya leluasa dalam melakukan aksi kejahatannya. Pelaku mengakui bahwa pelaku melakukan penarikan uang secara bertahap dengan total 10 juta dan uang tersebut dipergunakannya untuk keperluan sehari -hari,” tambah AKP Ryan.

“Terhadap barang bukti kartu ATM milik korban, menurut keterangan pelaku sudah dibuangnya dan sampai saat ini masih dalam pencarian personel Jatanras. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dan diancam hukuman selama 5 tahun penjara,” pungkas AKP Ryan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

3 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Gubernur Aceh Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Posko Karhutla Diaktifkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap…

6 hari ago

Bawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan seorang pria berinisial S…

6 hari ago

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho,…

6 hari ago

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap…

6 hari ago