Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit mobil penumpang jenis Microbus Isuzu nomor polisi (Nopol) BL 7186 KB mengalami kecelakaan tunggal usai menabrak dua warung milik warga di Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan Melalui Kasat Lantas, Iptu Yusrizal mengatakan, mobil tersebut dikemudian oleh Zainuddin (48) warga Dewantara, Aceh Utara itu melaju dari arah Meulaboh menuju Aceh Jaya.
“Namun, sesampainya di gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga diduga sopir mengantuk sehingga mobil tersebut oleng dan menabrak dua kedai warga hingga kendaraan terbalik di tikungan tajam jalur tersebut,” kata Iptu Yusrizal saat dikonfirmasi Analisaaceh.com.
Yusrizal menjelaskan, bahwa dua warung milik warga yang rusak akibat ditabrak mobil tersebut merupakan milik Zuariah (49) dan Muhammad Isa (35), keduanya warga gampong Suak Timah. Akibat kejadian itu, pemilik warung mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
“Saat kejadian mobil itu membawa enam penumpang, lima diantaranya mengalami luka ringan hingga berat, dan saat ini tengah menjalani perawatan medis,” ujarnya.
Saat ini, tambahnya, barang bukti satu unit mobil Microbus Isuzu beserta surat-surat kendaraan dan SIM pengemudi telah diamankan ke Satlantas Polres Aceh Barat.
Yusrizal juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam dan dini hari.
“Pastikan pengemudi dalam kondisi fit agar tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Iptu Yusrizal.