Categories: NEWS

Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Personel Polres Aceh Besar di PTDH

Analisaaceh.com, Jantho | Dua anggota Polres Aceh Besar dipecat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena meninggalkan dinas atau desersi dan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis ganja.

Pemecatan ini dilakukan dalam upacara yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam, S.I.K, M.H. Adapun masing-masing anggota tersebut yakni Brigpol FP karena meninggalkan dinas atau desersi dan terlibatan dalam peredaran narkotika jenis ganja.

“Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personil. Akan tetapi hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan,” ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam, S.I.K, M.H, Senin (8/5/2023) Pagi.

Kapolres Aceh Besar melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol FP dan Brigpol RS karena tidak hadir saat upacara PTDH.

“Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian, rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini,” katanya.

Prosesnya mulai dari pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. kemudian pemeriksaan oleh sipropam, sidang kode etik polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Sedangkan cara PTDH terhadap brigadir FP dan brigadir RS ditinjau dari beberapa asas antara lain asas kepastian yaitu dengan berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya, asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi polri dan anggota polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut, dan asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada personil yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik. Tambah Kapolres

“Maka dari pada itu perlu saya tekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua, dan sebagai benteng dari diri perbuatan menyimpang dan tercela,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

10 jam ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

10 jam ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

10 jam ago

Ratusan Warga Beutong Ateuh Tegas Tolak Tambang

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…

1 hari ago

RSUD-TP Abdya Targetkan Rekam Medis Elektronik Agustus 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, Kasus HFRS di Indonesia Naik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…

1 hari ago