LBH Banda Aceh Buka Posko Pengaduan Kehilangan Barang Dalam Bus

Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh sejak Senin (19/8), hari ini, membuka posko pengaduan masyarakat korban kehilangan barang dalam bus Sempati Star. Layanan pengaduan tersebut dibuka setiap hari kerja dari pukul 10.00-16.00 WIB.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammad Azhari mengatakan, inisiatif ini diambil oleh LBH Banda Aceh setelah sebelumnya ada empat warga yang mengadu ke LBH Banda Aceh. Keempatnya masing-masing kehilangan barang saat menaiki bus tersebut dari Medan menuju Banda Aceh pada Sabtu malam, 17 Agustus lalu.

“Ini sebagai rasa tanggung jawab kami untuk bisa membantu masyarakat, jadi kita akan membuka posko, Korban sebelumnya sudah melaporkan ke pihak bus dan meminta solusi atas kehilangan barangnya tersebut, tetapi dari pihak perusahaan menolak untuk bertanggung jawab,” ujar Azhari kepada analisaaceh.com, Senin (19/8/2019).

Karena mendengar keluhan korban yang tidak mendapat respons dari pihak otoritas bus, korban lantas membuat pengaduan ke LBH Banda Aceh. LBH Banda Aceh nantinya akan membantu mengadvokasi korban melalui jalur hukum.

“Kami dari LBH akan mendampingi korban untuk membuat laporan polisi dan kemungkinan akan menggugat perusahaan Sempati Star, dan mendesak pihak kepolisian utk mengusut tuntas kasus ini” kata Azhari.

Selain itu, LBH Banda Aceh juga mengimbau pengelola jasa angkutan lainnya agar tidak terjadi hal serupa. Selain mengutamakan keselamatan penumpang, pengelola jasa transportasi juga harus mengutamakan keamanan barang-barang penumpang.

Bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan bisa menghubungi nomor kontak +62 852-9793-6270 atau mendatangi langsung di alamat Jl Sakti Lr. Tgk Hamzah No. 1 Desa Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

1 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

2 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

7 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

7 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

7 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago