Categories: NEWS

LBH Sebut ada Diskriminasi Hukum dalam Pemberhentian Kasus KKR Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) -LBH Banda Aceh menyebutkan ada diskriminasi hukum yang terjadi terhadap pemberhentian kasus korupsi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Operasional YLBHI-LBH, Muhammad Qodrat dalam Diskusi Publik Penghentian Proses Hukum “Dugaan Tindak Pidana Korupsi KKR Aceh, Sah atau Tidak?” di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Senin (23/10/2023).

“Jelas ada diskriminasi ada perbedaan perlakuan dari polisi terhadap penegakan hukum padahal kasus korupsi KKR Aceh telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp250 juta yang melibatkan pejabat negara tapi tidak diusut,” katanya.

Menurutnya, ada perbedaan perlakuan penegakan hukum dimana disisi lain ada kasus yang bukan pejabat negara namun diusut habis-habisan oleh polisi.

“Ini jelas ketika ada pejabat yang melanggar mereka permisif tapi ketika ada orang miskin yang kena mereka habis-habisan,” tuturnya.

Menurutnya, dasar hukum penghentian perkara secara restorative justice itu khusus untuk tindak pidana ringan. Sedangkan tindak pidana korupsi tidak bisa dihentikan secara restorative justice sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Penghentian kasus dengan alasan restorative justice dalam perkara ini adalah keliru,” ujarnya.

Ia mengaku sudah mendesak para komisioner KKR Aceh mengundurkan diri secara sukarela. Tapi yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri.

“Sudah jelas salah tapi masih saja defensif tidak mau mengundurkan diri,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Juara Soeratin U-17 Aceh, Persada Abdya Disambut Konvoi Meriah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama masyarakat menyambut meriah kepulangan…

4 jam ago

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Hanguskan Dua Ruko, Rumah dan Warkop di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit ruko, satu…

4 jam ago

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pegasing, Polisi Sita 300 Karung Material

Analisaaceh.com, Takengon | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah menggerebek lokasi yang diduga menjadi…

4 jam ago

Tepati Janji, Ketua KONI Abdya Serahkan Rp25 Juta ke Pemenang Kuis

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Zulkarnaini,…

4 jam ago

DSI Aceh Perkuat Pendidikan Islam, Gubernur: Harus Adaptif dengan AI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh memperkuat arah pengembangan…

1 hari ago

Rumah Kos Terbakar di Banda Aceh, Api Merembet ke Bengkel Ban

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran melanda sebuah rumah kos di Lamteumen Timur, Banda Aceh pada…

1 hari ago