LEMKASPA : Lahirkan Tujuh Rekomendasi Strategis Untuk Sektor Perikanan dan Kelautan Kepada Pemerintah Aceh

Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Aceh (LEMKASPA) Samsul Bahri. (Foto/Istimewa)

Analisaaceh.com – Banda Aceh | Kemelut sektor perikanan Aceh pasca penghadangan truk pembawa ikan segar di Provinsi Sumut mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Banyak pihak mengharapkan Pemerintah Aceh untuk memikirkan langkah-langkah strategis kedepan guna mengatasi persoalan pada sektor kelautan dan Perikanan di Provinsi Paling Barat Indonesia.

Potensi perikanan Provinsi Aceh sejauh ini belum tergarap secara maksimal untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah. Secara keseluruhan luas perairan Provinsi Aceh 295.370 km2 yang terdiri dari; Luas perairan teritorial dan kepulauan 56.563 km2, Luas perairan ZEEI 238.807 km, Panjang garis pantai 2.666 km, Letak : 01° 58’37,2” – 06° 04’33,6” LU 94°57’57,6” – 98° 17’13,2” BT, Luas Daerah : 56.770.81 Km² dan jumlah Penduduk 5.001.935 Jiwa (Data Statistis 2015)

Kepada analisaaceh.com, Senin (17/09/2019), Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Aceh (LEMKASPA) Samsul Bahri menyampaikan,  sektor perikanan sudah menjadi andalan selama ini dalam menompang perekonomian sebagian besar masyarakat yang mendiami kawasan pesisir Aceh. Namun upaya pengembangan sektor perikanan belum manpu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh sepenuhnya. Apalagi sektor perikanan Aceh ditopang dengan berbagai kebijakan dan perhatian khusus maka kedepan, Aceh dapat menjadi sentral produktif dalam bidang perikanan.

“Sudah saatnya Aceh fokus pada pengembangan perikanan yang berbasis Industrialisasi yang memiliki peranan penting sebagai sektor pemimpin (leading sectos).” tegas Samsul.

Leading sector maksudnya adalah dengan adanya pembangunan industri maka akan memacu dan mengangkat pembangunan sektor-sektor lainnya seperti sektor pertanian dan sektor jasa, misalnya, Pertumbuhan industri yang pesat akan merangsang pertumbuhan sektor pertanian untuk menyediakan bahan-bahan baku bagi industri. Bangkinya sektor usaha dan jasapun berkembang dengan adanya industrialisasi tersebut, misalnya; berdirinya lembaga-lembaga keuangan, lembaga pemasaran/perikanan, dan sebagainya yang akan mendukung pertumbuhan industri.

Dengan ada rumusan pengembangan sektor yang berbasis industri menimbulkan keadaan reflek. Seperti yang diungkapkan diatas, berarti keadaan menyebabkan meluasnya peluang kerja yang ada pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan permintaan masyarakat daya beli masyarakat. Kenaikan pendapatan dan peningkatan daya beli permintaan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian suatu daerah memiliki implikasi terhadap kemajuan dan kemakmuran masyarakat, serta meningkat nilai pendapatan daerah.

Upaya mengatasi permasalahan dan tantangan diperlukan kebijakan strategis yang inovatif dengan terobosan yang efektif. “Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diperlukan pola berfikir dan orientasi pembangunan yang berkesinambungan” Pembangunan sektor perikanan Aceh masih menghadapi masalah dan sekaligus tantangan yang harus diselesaikan dengan kebijakan dan program strategis guna mendukung pembangunan jangka panjang melalui:

  1. Pemerintah Aceh melalui Dinas Perikanan Dan Kelautan untuk segera mungkin merumuskan arah kebijakan pengembangan sektor Kelautan dan Perikanan yang berbasis industri-industri pengolahan disetiap sentral produksi Perikanan. Dengan tetap melibatkan pihak swasta dalam bidang pengelolaan sumberdaya perikanan
  2. Pemerintah Aceh dibawah kewenangan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UU-PA) untuk memperkuat kerja sama dengan pihak asing dalam memasarkan hasil perikanan Aceh melalui kerjasama perdagangan.
  3. Pemerintah Aceh melalui Undang-undang Badan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang (BPKS) untuk menghidupkan pelabuhan guna mendukung pengembangan sektor keluatan dan Perikanan.
  4. Pemerintah Aceh melalui Kelembagaan Panglima Laot, salah satu lembaga Adat tertua di Aceh untuk memperkuat kedudukan dan melibatkan masyarakat lokal dalam setiap arah pengembangan sektor perikanan dan kelautan dapat dilakukan, dengan meningkatkan kualitas hidup nelayan, seperti jaminan kesehatan, asuransi keselamatan Nelayan, perdampingan bagi pelaku usaha home industry serta Penguatan Sumberdaya Manusia (SDM).
  5. Pemerintah Aceh untuk memperkuat kerjasama pengawasan areal Fishing Ground melalui Pangkalan PSDKP Lampulo sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam penyedian armada pengawasan dan fasiltas pendukung yang memadai.
  6. Pemerintah Aceh harus merumuskan konsep pembangunan skala prioritas masing-masing Kabupaten/Kota untuk meningkatkan produksi hasil perikanan, pengembangan berdasarkan produk unggulan, dan;
  7. Peningkatan kapasitas armada tangkap dan pengembangan fasiltas pendukung untuk menjangkau zona-zona terluar perairan guna meningkatkan produksi perikanan tangkap. Serta pengembangan Industri Aquatic Budidaya Lepas Pantai Offshore

“Mudah-mudah rekomendasi ini hendaknya menjadi acuhan dasar Pemerintah Aceh kedepan,” ucap Samsul.

Dirinya bersama para pakar dari berbagai disiplin Ilmu mengharapkan kedepan Aceh dapat mandiri dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan dari hulu ke hilir, dan pada akhirnya imbas tersebut berdampak pada peningkatan taraf hidup perekonomian Masyarakat Aceh. Kita juga akan melakukan kajian pada sektor lain, seperti Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, dan Sektor Ekonomi Masyarakat untuk kita rekomendasikan kepada Aceh dimasa mendatang.

Editor : Nafizal

Komentar
Artikulli paraprakPDI Perjuangan Mendukung KEK Barsela di Aceh Barat Daya
Artikulli tjetërBerkeliaran Saat Jam Sekolah, Tiga Pelajar di Abdya Diamankan Satpol PP