Lempar Bus Saat Melintas, Tiga Pemuda Asal Aceh Timur Ditangkap

Analisaaceh.com, Langsa | Tiga pemuda yang diduga pelempar bus JRG yang melintas di jalan Medan – Banda Aceh berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Birem Bayuen, Jum’at (16/4/2021) pukul 03.15 WIB.

Ketiga pelaku tersebut yakni MK (18), MR (18) dan IS (16) yang merupakan warga Birem Bayuen, Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Birem Bayuen, Iptu Eko Hadianto mengatakan, para pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan atas adanya pelemperan terhadap bus JRG yang sedang melintas.

Akibat lemparan batu yang dilakukan oleh pelaku, bus bernopol D 7634 YA yang dikemudikan oleh Welly Saputra (44) warga Tasikmalaya tersebut mengalami pecah kaca di bagian samping belakang serta lecet di bagian body.

“Setelah mendapat laporan langsung dilakukan penyelidikan. Kemudian petugas berhasil menangkap tiga terduga pelaku,” jelas Kapolsek.

Salah satu diantara pelaku yakni IS diketahui pernah terjerat kasus yang sama pada dua tahun silam. Saat itu, kasus tersebut diselesaikan di desa dengan cara ganti rugi.

Kapolsek menjelaskan, modus operendi yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara membawa kardus kosong seakan-akan calon penumpang. Ketika bus pelan, maka saat itu pelaku melakukan pelemparan.

“Saat ini ketiganya telah diamankan di kantor Polsek guna proses hukun lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakSedang Transaksi Chip Domino di Warkop, Dua Pria di Pidie Diringkus
Artikulli tjetërBI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021