Lena Rasakan Manfaat JKN Ketika Demam Tinggi

Lena Wati warga Aceh Timur yang merasakan manfaat program JKN. Foto (ist).

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Langkah inisiatif kesehatan yang diciptakan oleh pemerintah melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan untuk meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat. Program JKN dirancang untuk meningkatkan akses setiap orang terhadap layanan kesehatan, tanpa memandang latar belakang.

Sejak Program JKN dilaksanakan, cakupan pelayanan kesehatan secara nasional semakin luas dan berkualitas. Program ini membuka akses yang lebih besar bagi masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga dapat diakses di mana saja oleh masyarakat, seperti yang dirasakan oleh Lena Wati (22).

Lena, begitu ia akrab disapa, merupakan Peserta JKN dari Desa Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Ditemui pada Jumat (02/08), ia bercerita bahwa dirinya pernah harus bermalam di Puskesmas Sungai Raya karena demam tinggi.

“Saat itu, saya merasakan badan menggigil serta demam tinggi hingga mencapai 39-40 derajat. Seiring berjalannya waktu, demam saya tidak kunjung turun, dan akhirnya saya dibawa ke Puskesmas oleh orang tua. Alhamdulillah, pada saat itu juga, saya langsung ditangani dengan sangat sigap dan cepat oleh petugas Puskesmas. Karena demam saya masih tinggi, dokter menyarankan agar saya dirawat inap di Puskesmas,” ujar Lena.

Selama dirawat, Lena merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan. Pihak Puskesmas sangat memperhatikan kondisi pasien. Lena menjelaskan bahwa selama pengobatan, ia tidak ragu menyampaikan keluhannya karena perawat selalu mengontrol perkembangan kesehatannya dan rutin memberikan obat.

“Tadinya, saya sempat ragu berobat di puskesmas. Saya pikir layanan di puskesmas tidak sebaik di rumah sakit atau klinik praktek non-BPJS. Namun, setelah saya mencoba berobat, ternyata baik petugas administrasi maupun medis memberikan layanan terbaik mereka demi kesembuhan saya. Pengalaman ini sangat mengubah pola pikir saya terhadap fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan berobat menggunakan BPJS,” ungkap Lena.

Lena juga mengaku bahwa ia tidak diminta untuk fotokopi berkas-berkas. Ia hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya sebagai syarat untuk dilayani.

“Saat saya dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), saya hanya menunjukkan NIK yang terdapat di KTP kepada petugas kesehatan, dan saya langsung ditangani dengan segera. Menurut saya, simplifikasi administrasi penggunaan KTP seperti ini semakin mempermudah saya sebagai peserta BPJS,” terangnya.

“Tentu, ini merupakan langkah proaktif yang diambil oleh BPJS demi alur layanan administratif yang lebih sederhana. Namun, setelah saya diperkenalkan dengan aplikasi Mobile JKN oleh petugas puskesmas, saya merasa aplikasi tersebut lebih memudahkan lagi. Aplikasi ini cukup mudah diakses di smartphone yang tentunya kita bawa ke mana-mana setiap harinya,” tambah Lena.

Ia memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dalam kemudahan layanan untuk peserta JKN. Terlebih fitur didalam aplikasi Mobile JKN sangat bermanfaat dan sudah selalu dikembangkan sesuai kebutuhan peserta. Lebih lanjut, Lena mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada layanan dari Program JKN dan berharap program JKN terus berlanjut menjadi penolong masyarakat Indonesia.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS yang telah membantu saya untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa membeda-bedakan saya sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Saya harap program baik ini bisa terus berkelanjutan, sehingga semakin banyak orang yang tertolong terutama dalam jaminan kesehatan dan semoga pemanfaatan teknologi digital seperti Mobile JKN dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia untuk meningkatkan akses layanan serta peningkatan mutu pelayanan,”ungkapannya.

Komentar
Artikulli paraprakMuzakir Anggota PAW DPRK Langsa Dilantik
Artikulli tjetërKena Asam Lambung saat KKN, Riani Manfaatkan JKN