Analisaaceh.com, Lhoksukon | Lima orang pemuda ditangkap terkait tindak pidana narkoba jenis sabu dalam penggerebekan di Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Mereka yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MS (20), RR (20), Z (20), M (28) dan H (35). Selain itu juga turut disita barang bukti berupa 14 paket sabu seberat 1,62 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba, AKP M. Daud menerangkan, penangkapan itu dilakukan pada Senin (16/11). Sementara barang bukti sabu yang ditemukan ketika penggerebakan tersebut adalah milik tersangka MS.
“Tersangka lain adalah pemakai dibuktikan dengan tes urine dan hasilnya positif metamfetamin atau sabu dan mengaku membelinya dari MS,” ujar AKP M Daud pada Rabu (18/11/2020).
Menurut pengakuan MS, bahwa ia kesehariannya mengaku bekerja sebagai nelayan, namun lantaran hasil tangkapan di laut kurang menguntungkan, maka dirinya nekat berjualan sabu.
“Dalam sehari MS mengaku bisa menghabiskan 2 gram sabu untuk dijual dan mendapat keuntungan yang lumayan baginya,” ujarnya.
Dalam kasus ini pula, polisi menetapkan seorang DPO berinisial R yang menyediakan sabu pada tersangka MS.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pertanian Kabupaten setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat perannya sebagai bank…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Nagan Raya dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) BTJ-02 asal Kabupaten Aceh Besar, Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kabupaten di…
Komentar