Analisaaceh.com | Untuk mengecek penerima bantuan BPUM, masyarakat dimudahkan dengan mengakses situs web yang telah disediakan.
Bantuan UMKM senilai Rp2,4 Juta ini diberikan pemerintah dalam upaya mengurangi beban masyarakat khususnya UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Untuk mengecek bantuan tersebut, masyarakat atau pelaku usaha cukup membuka link yang telah disediakan, yaitu eform.bri.co.id/bpum.
Setelah mengaksesnya, maka akan diminta untuk mengisi form yang telah disediakan yaitu melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Komentar