Analisaaceh.com, Langsa | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh melaporkan Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 6 Kerja Sama Operasional (KSO) atas dugaan pelanggaran terhadap hak masyarakat Aceh.
Laporan itu dilayangkan secara resmi kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, sejumlah kementerian dan DPR, dengan menyoroti sejumlah kebijakan perusahaan yang dinilai tidak hanya merugikan masyarakat Aceh, tetapi juga melanggar aturan otonomi khusus yang dijamin oleh undang-undang.
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Said Zahirsyah kepada Analisaaceh.com, mengatakan, laporan itu dilayangkan atas dasar penilaian dari pengelolaan tenaga kerja oleh PTPN IV dianggap mengabaikan masyarakat lokal, karena memprioritaskan karyawan dari luar Aceh, terutama untuk jabatan strategis.
“Kebijakan ini mencerminkan kurangnya keberpihakan terhadap potensi putra daerah yang justru memiliki kemampuan untuk mendukung perkembangan perusahaan secara berkelanjutan,” kata Zahirsyah, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, perusahaan dinilai tidak menghormati nilai-nilai kearifan lokal dan Syariat Islam yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Aceh, lantaran operasional pabrik PKS milik PTPN IV tetap berjalan pada waktu shalat Jum’at berlangsung, sehingga karyawan yang bekerja tidak dapat melaksanakan ibadah.
“Kontribusi PTPN IV terhadap pembangunan desa di sekitar wilayah HGU juga menjadi sorotan utama. Perusahaan tidak memberikan pelepasan lahan HGU untuk pembangunan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah dan lainnya, yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kondisi ini diperburuk oleh dominasi vendor dari luar Aceh dalam pengadaan barang dan jasa, yang semakin menutup peluang ekonomi bagi masyarakat lokal,” ungkapnya.
Dalam laporan, Gadjah Puteh juga menekankan pentingnya pengelolaan PTPN I dikembalikan ke Aceh dengan melibatkan putra-putri terbaik daerah dalam posisi direksi dan komisaris. Langkah ini dianggap krusial untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berbasis pada kearifan lokal dan keberpihakan kepada masyarakat Aceh.
“Aceh bukan hanya ladang bagi perusahaan untuk meraup keuntungan. Ini adalah tanah berdaulat dengan masyarakat yang memiliki hak untuk dihormati. Jika PTPN IV terus bersikap seperti ini, mereka harus siap menghadapi perlawanan yang lebih besar dari masyarakat Aceh,” tegasnya.
Analisaaceh.com, Meureudu | Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Teguh Novrianto, terpilih sebagai…
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (YAKATA) menyebutkan bahwa konflik antara Harimau…
Analisaaceh.com, Lhoksukon | Musliadi (38), seorang pria asal Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Tanah Jambo, Kabupaten…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Risna Muhajir (15) warga Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Polresta Banda Aceh menemukan bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda…
Komentar