Categories: HukumNEWS

LSM Kompak Dukung Nilawati Usut Tuntas Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Koordinator LSM Koalisi masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Aceh Barat Daya (Abdya) Saharuddin, mendukung upaya Kajari Abdya Nilawati, SH,MH mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 Anggota DPRK wilayah itu yang merugikan negara mencapai Rp 1,3 miliar lebih.

Saharuddin meyakini Kajari baru Abdya mampu untuk menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, dugaan kasus itu memang harus ditangani secara profesional, apalagi isu kasus tersebut bisa dikatakan bukan hanya menjadi perbincangan masyarakat Abdya saja melainkan juga sudah menjadi sorotan tingkat nasional.

“Kasus ini kalau memang benar bisa dikatakan pemecah rekor tingkat nasional yang menyeret 24 anggota dewan terhormat atas kasus korupsi,” kata Sahar dalam rilis yang diterima analisaaceh.com, Sabtu, (9/11/2019).

Kata dia, selain melibatkan 24 anggota DPRK Abdya, kasus tersebut juga telah membawa nama salah satu Maskapai penerbangan terkenal di Indonesia yang mana dalam temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.

Temuan tersebut, lanjutnya, terkait dengan dugaan pemalsuan Boarding Pass. Maka bisa dikatakan kasus ini menjadi sorotan nasional.

“Maka kita berharap pihak Kejari abdya memang harus lebih Profesional dalam menangani temuan audit BPK tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Dugaan SPPD Fiktif Kado Untuk Kajari, Nilawati: Akan Saya Lanjutkan

Dikatakan Sahar, kalau memang temuan audit BPK tersebut benar dan terbukti, maka kasus ini bisa disangkan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 263 dan pasal 416 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen.

Pihaknya berharap pihak Kejari Abdya agar lebih terbuka terkait hasil pemeriksaan terhadap salah satu maskapai Indonesia dan tempat kunjungan lainnya yang telah dilakukan selama ini.

“Kalau memang sudah memenuhi unsur dan alat bukti, Kajari tidak usah segan-segan untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan biar nampak Kejari Abdya lebih profesional dan tidak muncul dugaan atau anggapan yang bukan-bukan dari masyarakat,” imbuh Koordinator Kompak.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

2 jam ago

LPSE Error, KAPPRA Lakukan Protes di Depan Kantor Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Massa dari Kesatuan Aksi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA) melakukan protes…

2 jam ago

Safaruddin: Prabowo Janji Kembalikan Otsus Aceh 2 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua DPRA dari Gerindra, Dr Safaruddin menyampaikan bahwa Presiden RI…

3 jam ago

Residivis Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 1 Kg

Analisaaceh.com, Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial JH (41) warga Gampong…

4 jam ago

Polda Aceh Amankan 300 Kg Ganja Siap Edar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total…

4 jam ago

DPW PNA Buka Pendaftaran Calon Bupati Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Barat Daya…

19 jam ago