ANALISAACEH.com | Medan – Untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, Lurah Sei Mati, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling 17 Lurah Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah disembarangan, Rabu (7/8/2019).
Hal ini sebagaimana diatur Dalam Perda (Peraturan daerah) No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan. Jika diketemukan membuang sampah di area umum seperti tanah kosong maka akan dikenakan sanksi tegas.
Lurah Sei Mati, Ari ismail.S.Sos, MM dikonfirmasi Media ini mengatakan Pemerintah pemko medan khususnya Pemerintahan Kelurahan Sei mati terus berupaya mengingatkan kepada masyarakat tidak membuang sampah sembarangan apalagi ditempat-tempat umum. Sehingga mengganggu keindahan lingkungan.
“Saya mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, mari kita jaga kebersihan bersama dimanapun,” imbaunya.
Menurut salah seorang warga,try ayu anggraini menyampaikan terima kasih atas himbauan yang telah disampaikan Lurah Sei Mati semoga masyarakat nantinya tersadar tidak membuang sampah dilokasi-lokasi yang dilarang.
“Terima kasih atas imbauan Pak Lurah, tapi kami sebagai masyarakat agar Dinas kebersihan dalam hal ini petugas kebersihan terus meningkatkan dan mengangkat sampah-sampah yang ada,” ucapnya. (Ah)