Mahasiswa Desak DPRA Terapkan Reforma Agraria Sesuai UUD 1945

aksi demontrasi di depan DPRA, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Mahasiswa Peduli Agraria menggelar aksi demonstrasi terkait isu pertanian dan agraria di depan Kantor DPRA, Banda Aceh, pada Jumat (4/10/2024).

Mereka menuntut DPRA agar menjalankan reforma agraria sejati sesuai UUD 1945 dan UUPA 1960, dengan redistribusi tanah kepada petani gurem, buruh tani, dan perempuan petani.

Selain itu, mereka menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria struktural untuk memulihkan hak-hak korban perampasan dan penggusuran.

“Serta menyelesaikan seluruh konflik agraria struktural agar pemulihan hak-hak korban perampasan dan penggusuran dapat terwujud,” kata Koordinator aksi, M. Thoriq Achyar.

Para demonstran juga menuntut reformasi kelembagaan agraria dengan mengintegrasikan fungsi planologi, tata ruang, geospasial, serta administrasi hak atas tanah, baik di darat maupun di pesisir dan pulau-pulau kecil, dalam satu kementerian khusus. Selain itu, mereka mendesak pencabutan regulasi seperti UU Cipta Kerja dan turunannya.

Mereka menyerukan penghentian segala bentuk kejahatan agraria serta mendesak pengesahan RUU Reforma Agraria dan RUU Masyarakat Adat untuk memperkuat cita-cita UUPA, memberikan landasan hukum bagi redistribusi tanah, dan menyelesaikan konflik agraria.

“Juga pengusutan korupsi agraria dan mafia tanah yang dianggap merampas hak-hak rakyat demi kepentingan bisnis,” tambah Thoriq.

Para demonstran menuntut dihentikannya praktik mafia impor pangan yang merugikan petani, nelayan, peternak, dan petambak garam. Mereka juga mendesak pembubaran Badan Bank Tanah yang dinilai merampas tanah petani dan masyarakat adat.

Selain itu, mereka meminta pembebasan petani, masyarakat adat, dan aktivis agraria yang dipenjara karena memperjuangkan hak atas tanah.

Terakhir, para demonstran menuntut perlindungan wilayah pesisir dan pulau kecil dari investasi yang merusak lingkungan serta menolak proyek food estate demi pembangunan pedesaan dan pertanian yang berpihak pada rakyat.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Tangkap Pelaku Penyiraman Anak dengan Cabai
Artikulli tjetërEks Kombatan GAM Aramiyah Dukung Paslon Partai Aceh di Pilkada 2024