Demo di kantor Gubernur Aceh, Rabu (20/4/2022). Foto: Yuna/Analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah mahasiswa yang bergabung dalam Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Rabu (20/4/22).
Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya juga digelar aksi pada Kamis (14/4) lalu.
Baca: Sejumlah Mahasiswa Demo Kantor Gubernur
Massa yang berjumlah lebih sedikit dari jumlah aksi demo sebelumnya datang dengan dengan petisi tuntutan yang sama.
Namun kali ini terdapat penambahan satu poin yakni meminta Gubernur Aceh untuk segera menuntaskan permasalah agraria di Aceh serta mencabut izin HGU yang terbukti bermasalah.
Dalam aksi tersebut, massa sempat memblokade jalan depan kantor Gubernur Aceh pada pukul 14.35 WIB karena tidak diizinkan untuk memasuki halaman kantor.
Massa terlihat duduk di jalan sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Namun, tak berapa lama setelah itu massa diberikan izin memasuki halaman kantor Gubernur Aceh.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh
“Kami meminta gubernur Aceh menemui kami, kami tidak ingin ada perwakilan, kami hanya ingin menemui ayah kami, jika tidak maka kami akan memasuki ruangan kantor gubernur ini,” ujar salah satu orator.
Dari amatan di lokasi, peserta demo terlihat membubarkan diri lantaran Gubernur Aceh tak kunjung menjumpai massa. (Yuna)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…
Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…
Komentar