Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Minta Pemda Selesaikan Sengketa Lahan Kampus

Analisaaceh.com, MEULABOH | Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, menyampaikan kepada Pemerintah Daerah tentang aspirasi dari seluruh mahasiswa atas permasalahan sengketa tanah Kampus tersebut.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Fathur Rizqi kepada analisaaceh.com menyampaikan bahwa pihaknya berharap permasalahan sengketa ini jangan disangkut pautkan dengan mahasiswa dan pihak akademisi kampus, di sini yang berperan hanyalah Pemda dengan warga setempat yang memang belum mendapatkan haknya.

“Mengingat masa perkuliahan yang sebentar lagi aktif dan gedung perkuliahan kami saat ini hanya satu, dan harus menampung 2.000 lebih mahasiswa. Maka dari itu kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera menangani permasalahan ini secepatnya, supaya kami bisa untuk menjalankan perkuliahan di gedung baru yaitu di Alue Peunyareng Kecamatan Meureboe”, jelas Fathur.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa kampus akan kembali aktif kuliah mulai tanggal 09 November mendatang. Jika tidak ditangani oleh Pemerintah Daerah secepatnya, maka mau dikemanakan 2.000 mahasiswa tersebut, tutup Fathur.

Editor : Nafrizal

Rizha

COE & Founder analisaaceh.COM

Komentar

Recent Posts

Tabrakan di Peukan Bada, 2 Pengendara Motor Meninggal

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien…

1 jam ago

Geuchik Gampong Punti Mangkir dari Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Geuchik Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dikabarkan mangkir dari…

12 jam ago

Maju Pilkada, Salman Alfarisi Mendaftar ke Demokrat Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati ke Dewan Pimpinan…

16 jam ago

Bawa Gading Gajah, 2 Warga Pidie Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua pelaku tindak…

20 jam ago

Dewan Desak Disdikbud Wajibkan Belajar Bahasa Aceh untuk Jenjang SD dan SMP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, mendesak Dinas…

2 hari ago

Kantor Pertanahan Kota Langsa Gelar GSRA Pemberdayaan Lele Organik

Analisaaceh.com, Langsa | Dalam rangka percepatan Reforma Agraria di Indonesia, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Gerakan Sinergi…

2 hari ago