Ilustrasi Petir (foto/dadwagon.com)
Analisaaceh.com, LHOKSUKON | Maimunah (42) warga Gampong Maddi Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara meninggal dunia akibat disambar petir. Maimunah tersengat sambaran petir saat mengantar anaknya ke Dayah, Senin sore (7/10/2019).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan menjelaskan, peristiwa naas itu terjadi sekira pukul 17:00 WIB di salah satu kios warga di jalan Gampong Tanjong Putoh – Simpang Paya, kecamatan setempat.
Ipda Jimmy mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yakni Azwir (40), bahwa korban berangkat dari rumahnya di Gampong Maddi hendak mengantar anaknya ke Dayah.
“Namun di perjalanan turun hujan, sehingga korban berteduh di kios milik Azwir tepanya di Gampong Tanjong Putoh. Namun tiba-tiba ada petir dan menyambar korban,” terangnya.
Setelah kejadian itu, Azwir dan beberapa warga lainnya membantu korban dengan menggunakan becak motor membawa korban ke Puskesmas.
“Hasil visum di Puskesmas Nibong, korban mengalami luka memar di bagian leher sebelah kiri akibat tersambar petir. Di Puskesmas, korban tidak sadarkan diri saat diantar warga, diperkirakan korban sudah meninggal dalam perjalanan saat warga membantu membawa ke Puskesmas,” ungkap Ipda Jimmy.
Selanjutnya, pada sore tadi juga, korban dibawa kembali ke rumah duka di Gampong Maddi, untuk dikebumikan.
Editor : Nafrizal
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Aceh masih tergolong tinggi.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang anak buah kapal (ABK) kapal tanker asing dilaporkan mengalami kondisi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dikabarkan kembali melangsungkan pernikahan. Perempuan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Teti Wahyuni,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang sementara truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Komentar