Categories: NEWS

Mantan Kadis Pendidikan Aceh Tengah Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Perkara Korupsi APE

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menuntut tiga terdakwa kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) dengan dengan 3 Tahun 6 Bulan.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Antoni Mustaqbal dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh pada Kamis (4/1/2024).

“Menuntut Ridha Udin Suku dengan penjara selama 3 tahun 6 bulan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan juga membayar denda sebesar Rp100 juta subsider 4 dan uang pengganti sebesar Rp45 juta,” baca Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian lanjut JPU, apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu 1 bulan, maka harta benda akan disita untuk menutupi kerugian negara, apabila tidak mencukupi maka di penjara selama 2 tahun,” baca JPU.

Kemudian untuk terdakwa Uswatuddin Bin Alm M. Kasim selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh tengah merangkap sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dituntut hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

“Juga mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan, kemudian juga mewajibkan uang pengganti sebesar Rp151 yang sudah dibayar,” baca JPU.

Kemudian terdakwa Moch. Jueni, S.hut Bin Alm. Momo Achmad selaku Direktur Cv. Megawana Inti dituntut dengan 3 tahun 6 bulan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan, kemudian uang pengganti sebesar Rp91 juta.

Dalam hal ini, ketiga terdakwa ini terlibat dalam kasus Korupsi APE dalam dan Luar TK/PAUD Se Kabupaten Aceh Tengah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2019 dan didanai oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) telah membayar uang pengganti.

Dalam proyek pengadaan tersebut, ada dua item yang terlibat yakni APE indoor dan APE outdoor dengan alokasi anggaran masing-masing Rp2,5 miliar.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

9 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

9 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

9 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago