Categories: NEWS

Mantan Kepala BPN Aceh Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Calang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya menetapkan TJ, mantan Kepala Badan Pertanahan Aceh Jaya tahun 2008-2017 sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pada penerbitan redistribusi Sertifikat tanah di Desa Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2016.

Kepala Seksi Intelijen, Dedi Saputra, S.H., M.H mengatakan bahwa Tim penyidik pada Kejari Aceh Jaya menetapkan TJ sebagai tersangka berdasarkan surat nomor R-35/L. 1.24/Fd.1/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 dalam tindak pidana korupsi pada penerbitan redistribusi Sertifikat tanah di Desa Paya Laot.

“Tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Umar Calang dengan hasil pemeriksaan menunjukan bahwa tersangka dalam keadaan sehat dan sekarang dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan kelas III Aceh Jaya” ujarnya Rabu (10/5/2023).

Dari hasil audit, diketahui kerugian keuangan negara dari tim inspektorat Kabupaten Aceh Jaya dengan surat no : 700/01/LHA-PKKN/2023 tertanggal 31 Januari 2023 yang didasarkan dokumen-dokumen yang penyidik dapatkan, pemeriksa ke lapangan serta keterangan-keterangan para saksi selama proses penyidikan, diduga penyimpangan dalam penerbitan Redistribusi Sertifikat Tanah di desa Paya Laot yang mengakibatkan terjadi kerugian negara Rp12 Milyar lebih dengan total luas tanah sebesar 506,998 hektare dan total 260 sertifikat.

“Oleh karena itu tersangka TJ dikenakan Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 3 UU No 3 tahun 1999 tentang pemberantas tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU no 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU no 31 Tahun 199 Tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

3 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

7 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

8 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

8 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

10 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

10 jam ago