Mantapkan Pengelolaan Manajemen Komite Sekolah, MPD Aceh Utara Gelar Pelatihan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Utara menggelar Pelatihan Manajemen bagi Komite Sekolah Se-Aceh Utara, Rabu (6/3) di Hotel Lido Graha, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Ketua MPD Aceh Utara, Razali,MPD, dalam mengatakan, maksud kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah partisipatif dan peran komite sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Utara.

“Komite sekolah berperan penting dalam mengambil kepastian keberhasilan belajar di sekolah,” kata Razali.

Peran komite sekolah sebagai lembaga pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, sebagai lembaga pendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan, sebagai pengontrol dalam rangka transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan, dan sebagai lembaga mediator antara pemerintah dengan masyarakat.

Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si melalui Plh Asisten I Bidang Pemerintah, Fauzan, mengatakan kegiatan ini sangat penting dalam kaitannya dengan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Utara. Pendidikan masa kini identik dengan teknologi dan inovasi yang beragam, mulai dari penggunaan buku hingga penggunaan notebook sebagai media tulis untuk pembelajaran. Inovasi juga digunakan untuk mengoptimalkan waktu agar seorang pelajar dapat menyerap ilmu yang diajarkan oleh tenaga pengajar.

Pembelajaran masa kini berbeda jauh dengan pembelajaran pada zaman dahulu. Pembelajaran masa lalu identik dengan ketegasan karena mereka berpikir jika mengajar dengan tegas, para siswa akan menerima pelajaran dengan sempurna. Sedangkan pada masa kini, pendidikan dilakukan dengan cara yang lebih santai, karena orang berpikir bahwa dengan cara yang santai atau dengan keakraban, para siswa akan menerima pelajaran dengan baik.

Menurutnya, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) sebagai wadah berkumpulnya para pelaku dan pemikir di bidang pendidikan harus mampu mengikuti perkembangan pendidikan era digital ini. MPD yang lahir melalui Qanun Nomor 5 Tahun 2009 dengan 5 fungsinya, yaitu pemikir, pemberi pertimbangan, pendukung, evaluasi dan pengawasan, serta mediator, memiliki peran strategis bagi Pemerintah Aceh khususnya Kabupaten Aceh Utara.

Undang-undang nomor 11 tahun 2006 (UUPA) dan Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2009 menjadi aturan penting dan pondasi bagi kita menjalankan fungsi kekhususan Aceh di bidang Pendidikan, terutama bagi pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang menginginkan hadirnya lembaga MPD menjadi wadah strategis bagi pengambil kebijakan untuk bidang pendidikan.

Fauzan menyebutkan tema yang diangkat oleh MPD pada kegiatan Pelatihan ini memiliki makna yang cukup baik bagi seluruh stakeholder pendidikan, di mana kata kuncinya adalah “Partisipatif dan Peran Komite Sekolah untuk menguatkan Mutu Pendidikan di Aceh Utara”.

“Pendidikan ini bukan hanya kewajiban pemerintah, namun juga dibutuhkan peran masyarakat dalam rangka upaya memajukan pendidikan. Kita tahu sejak era reformasi ada kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan dana sebesar 20% baik APBN, APBA, dan APBK untuk pembangunan bidang pendidikan”.

Pendidikan terkesan sudah mandiri, sudah mapan, apalagi sejak adanya program Pendidikan gratis 9 tahun yang seolah-olah Pendidikan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi sebenarnya Pendidikan itu butuh dukungan dari masyarakat, 80% porsi yang dibutuhkan dari kepedulian masyarakat. Kami berharap melalui komite sekolah, yang merepresentasi atau perwakilan masyarakat di sekolah mampu menjadi solusi bagi permasalahan-permasalahan di sekolah bukan justru menjadi beban bagi sekolah. Duduk bersama dengan penyelenggara sekolah, dalam hal ini kepala sekolah, dan pikirkan apa yang dilakukan agar sekolah bisa maju, mandiri, dan berkualitas.

“Kita harapkan kepada Kepala Sekolah agar melakukan komunikasi yang baik dengan para komite sekolah, ajak mereka ikut terlibat dalam rangka mewujudkan kemajuan sekolah, peningkatan mutu pendidikan, dan kemandirian sekolah serta bermusyawarahlah untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi di sekolah. Kepada Dinas Pendidikan, kami berharap agar bersama-sama dengan MPD agar bisa saling kolaboratif dalam menjalankan program agar terwujudnya Pendidikan Aceh Utara yang berkemajuan dan mandiri. Kepada MPD agar terus bekerja dengan baik, tingkatkan intensitas kinerjanya, lahirkan terobosan-terobosan yang dapat menjadikan Pendidikan di wilayah kita lebih maju,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Plt. Kepala Sekretariat MPD, Hamdani, S.Ag., M.Sos, menyatakan bahwa pelaksanaan pelatihan manajemen hari ini lebih difokuskan pada memantapkan Pengelolaan Manajemen Komite Sekolah. Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang dari SD dan SMP dalam wilayah Aceh Utara. Hamdani juga menilai bahwa kegiatan semacam ini sangat penting dilaksanakan setiap enam bulan sekali.

Komentar
Artikulli paraprakMenjelang Meugang, Harga Daging di Banda Aceh Masih Normal
Artikulli tjetërKPMA Unjuk Rasa di Kemenkumham Aceh Minta Warga Bangladesh Dideportasi