Masa Darurat Covid-19, Aminullah Minta Perbankan Tunda Tagihan Kredit Masyarakat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam masa darurat Coronavirus Disease (Covid-19), Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta perbankan yang ada di Kota Banda Aceh untuk menunda tagihan kredit kepada debitur.

Hal itu sebagaimana kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka (24/3), bahwa Pemerintah pusat telah menerbitkan fokus kebijakan terkait bantuan-bantuan yang disediakan oleh pemerintah langsung ke masyarakat untuk mempertahankan daya beli.

Di tengah pandemi Covid-19, Jokowi menyebutkan bahwa Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini, untuk mengurangi risiko PHK, dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat di seluruh wilayah tanah air Indonesia.

Jokowi mengumumkan, bahwa pemerintah telah menginstruksikan lembaga perbankan dan nonperbankan lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunda tagihan kredit kepada debitur selama setahun. Dia mengatakan, penundaan itu dikhususkan kepada mereka yang punya nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.

Wali Kota Banda Aceh yang juga mantan Dirut Bank Aceh Syariah periode 2000-2010 memberikan komentar terkait arahan presiden itu.

Ia menilai, poin itu perlu pertimbangan segera oleh perbankan daerah, mengingat mayoritas pelaku usaha di Banda Aceh adalah sektor dagang dan jasa.

“Banda Aceh sebagai kota jasa kita sangat menonjolkan para pelaku UMKM disini, kita upayakan dari segi pelatihan, pembiayaan sampai pemasarannya juga. Tercatat 12.012 UMKM dan 507 koperasi yang aktif pada 2019,” kata Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh itu.

Aminullah menyebutkan, sebagian besar pelaku UMKM di Banda Aceh mengambil pembiayaan dibawah 10 miliar. Untuk pertimbangannya, perbankan diharapkan bisa memberikan keringanan sesuai instruksi presiden.

“Point itu perlu segera ditindak lanjuti oleh pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya sebagaimna intruksi presiden agar pengusaha kecil di daerah menjadi tenang, di tengah kelesuan ekonomi akibat covid 19 ini,” jelas Aminullah.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

14 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

14 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

18 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

18 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

23 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago