Masa Darurat Covid-19, Aminullah Minta Perbankan Tunda Tagihan Kredit Masyarakat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam masa darurat Coronavirus Disease (Covid-19), Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta perbankan yang ada di Kota Banda Aceh untuk menunda tagihan kredit kepada debitur.

Hal itu sebagaimana kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka (24/3), bahwa Pemerintah pusat telah menerbitkan fokus kebijakan terkait bantuan-bantuan yang disediakan oleh pemerintah langsung ke masyarakat untuk mempertahankan daya beli.

Di tengah pandemi Covid-19, Jokowi menyebutkan bahwa Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini, untuk mengurangi risiko PHK, dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat di seluruh wilayah tanah air Indonesia.

Jokowi mengumumkan, bahwa pemerintah telah menginstruksikan lembaga perbankan dan nonperbankan lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunda tagihan kredit kepada debitur selama setahun. Dia mengatakan, penundaan itu dikhususkan kepada mereka yang punya nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.

Wali Kota Banda Aceh yang juga mantan Dirut Bank Aceh Syariah periode 2000-2010 memberikan komentar terkait arahan presiden itu.

Ia menilai, poin itu perlu pertimbangan segera oleh perbankan daerah, mengingat mayoritas pelaku usaha di Banda Aceh adalah sektor dagang dan jasa.

“Banda Aceh sebagai kota jasa kita sangat menonjolkan para pelaku UMKM disini, kita upayakan dari segi pelatihan, pembiayaan sampai pemasarannya juga. Tercatat 12.012 UMKM dan 507 koperasi yang aktif pada 2019,” kata Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh itu.

Aminullah menyebutkan, sebagian besar pelaku UMKM di Banda Aceh mengambil pembiayaan dibawah 10 miliar. Untuk pertimbangannya, perbankan diharapkan bisa memberikan keringanan sesuai instruksi presiden.

“Point itu perlu segera ditindak lanjuti oleh pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya sebagaimna intruksi presiden agar pengusaha kecil di daerah menjadi tenang, di tengah kelesuan ekonomi akibat covid 19 ini,” jelas Aminullah.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

12 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago