Flyer pernyataan resmi Mesji Raya Baiturahmman Banda Aceh (Foto:ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah video berisi kegiatan bertajuk “Peusijuk Tongkat untuk Pengobatan” yang berlangsung di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh ramai beredar di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi dari publik.
Banyak warganet mempertanyakan keaslian dan legalitas kegiatan tersebut, bahkan mengaitkannya dengan aktivitas resmi masjid.
Menanggapi hal itu, Remaja Masjid Raya Baiturrahman (RMRB) Banda Aceh memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya, @rmrb.aceh. Dalam unggahan tersebut, RMRB menegaskan bahwa kegiatan “Peusijuk Tongkat untuk Pengobatan” tidak pernah menjadi bagian dari agenda resmi Masjid Raya Baiturrahman.
“Kami selaku Remaja Masjid Raya Baiturrahman mewakili pihak pengelola masjid menyatakan tidak mengetahui dan tidak menyetujui kegiatan tersebut,” tulis RMRB dalam pernyataannya.
RMRB juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak mewakili ajaran, kebijakan, maupun kegiatan keagamaan yang dibenarkan oleh pihak pengelola masjid. Semua kegiatan yang berlangsung di lingkungan Masjid Raya, kata mereka, wajib melalui izin resmi pengurus.
Pihak remaja masjid turut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi atau kegiatan yang mengatasnamakan Masjid Raya Baiturrahman tanpa dasar yang jelas.
“Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” demikian bunyi imbauan tersebut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie melaksanakan razia gabungan bersama Kantor Wilayah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi peringatan keamanan pangan global…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah…
Analisaaceh.com, Takengon | Sebanyak 24 desa di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini masih terisolir akibat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta…
Analisaaceh.com, Kota Jantho | Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan…
Komentar