Sejumlah masa demo masuk kedalam kantor Utama Gubernur Aceh. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa aksi demo menuntut Pemerintah Aceh mencabut izin PT. Beli Mineral Utama (BMU) berhasil terobos ke dalam gedung utama kantor Gubernur Aceh pada Kamis (24/8/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Setelah beberapa jam melakukan orasi, akhirnya pihak Pemerintah Aceh menerima masa yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Marthunis.
“Kami hanya menginginkan Pak PJ Gubernur atau Sekda yang keluar menemui masa,” ujar koordinator aksi, Aldi Ferdiansyah.
Dari pantauan analisaaceh.com dilokasi, saat ini pukul 15.58 WIB sampai saat ini masa masih menduduki kantor Gubernur.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…
Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…
Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…
Komentar